BEKASI – Carut marut dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2024 untuk tingkat SMP Negeri juga ditemukan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Bekasi.
Hal itu berdasarkan hasil monitoring BMPS Kota Bekasi ke sejumlah SMP Negeri di awal masuk sekolah, pada Senin (15/7/2024).
“Dari Hasil monitoring BMPS Kota Bekasi di lapangan sebenarnya Pj. Wali Kota Masih komitmen terhadap aturan dan kesepakatan yang telah di buat,”ungkap Sekretaris BMPS Kota Bekasi, Ayung Sardi Dauly melalui keterangan resminya.
Dikatakan bahwa monitoring BMPS atas izin dari Disdik dan Pj Wali Kota Bekasi dengan mengunjungi SMPN 1 dan beberapa sekolah lainnya.
“Alhamdulillah, kami diterima dengan baik dan para kepala sekolah tetap memegang komitmen aturan PPDB berdasarkan Perwal yang sudah ditandatangani,”ungkapnya.
Dari beberapa komunikasi, ungkap Ayung, masih ada oknum anggota dewan yang memaksa memasukkan calon siswa baru dengan menabrak aturan yang sudah ada.
Dia menyebut hal itu berarti dewan bukan menjadi controlling terhadap aturan yang sudah ada, malah menjadi unsur yang merusak aturan.
“Kami mohon para oknum dewan agar segera sadar dengan kesalahannya dan mari kita buat pendidikan di Kota Bekasi ini lebih baik dengan mensukseskan PPDB yang bermoral, bermartabat, transparan, dan akuntabel,” tutupnya.
Ayung menegaskan saat ini BMPS Kota Bekasi sedang melakukan pengumpulan data oknum anggota dewan yang tarik dana Ke masyarakat dan di janjikan masuk sekolah Negeri.
“Sesuai temuan di lapangan ternyata sampai hari terakhir tidak bisa masuk, kami sudah dapat laporan nya tinggal melengkapi bukti. Mari sama berjuang untuk Pendidikan yang bersih dan bermartabat,”pungkas dia.***