PendidikanZona Bekasi

Temui KCD Wilayah III, Perwakilan Komite Mengadukan Terkait Pemicu Kekisruhan di SMAN 13 Bekasi

×

Temui KCD Wilayah III, Perwakilan Komite Mengadukan Terkait Pemicu Kekisruhan di SMAN 13 Bekasi

Sebarkan artikel ini
Tohom TPS Ketua Umum LSM Forkorindo (tengah) saat menjelaskan terkait kekisruhan di SMAN 13 Bekasi saat bertemu dengan KCD Wilayah III pada Senin 29 Juli 2024
Tohom TPS Ketua Umum LSM Forkorindo (tengah) saat menjelaskan terkait kekisruhan di SMAN 13 Bekasi saat bertemu dengan KCD Wilayah III pada Senin 29 Juli 2024

BEKASI – Tiga orang perwakilan Komite pada SMAN 13 Kota Bekasi di Rawalumbu, diterima oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Pendidikan Jawa Barat, untuk mengadukan langsung terkait kekisruhan yang terjadi di sekolah tersebut, Senin 29 Juli 2024.

Tiga orang perwakilan Komite itu meliputi Ketua dan Sekretaris bersama satu orang tua peserta didik. Mereka didampingi langsung oleh Tohom TPS, Ketua Umum LSM Forkorindo, sekaligus orang tua murid di SMAN 13 Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kepada KCD Wilayah III I Made Supriatna, Ketua LSM Forkorindo Tohom mengadukan terkait kekisruhan serta kondisi yang terjadi di SMAN 13 Bekasi. Dikatakan bahwa kekisruhan itu dipicu oleh Kepala SMAN 13 Bekasi, Hasyim, yang berencana untuk melakukan pergantian Ketua Komite.

Wacana pergantian Ketua Komite oleh Kepala Sekolah tersebut jelas Tohom, langsung mendapat penolakan, karena dianggap tidak menghargai orang tua peserta didik sebagai perwakilan dari semua orang tua murid yang ada.

BACA JUGA :  4 Hari Lagi Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Bawaslu Kota Bekasi Gelar Apel Siaga

“Ketua dan pengurus komite itu dipilih secara musyawarah mufakat oleh para orang tua. Jadi yang bisa mengganti ketua komite adalah orang tua itu sendiri, bukan kepala sekolah,”tegas Tohom dihadapan Kepala KCD Wilayah III Jabar.

Dikatakan kekisruhan terus meruncing, saat munculnya rumor terkait dugaan adanya hubungan terlarang atau perselingkuhan antara kepala sekolah dengan bendahara komite terkuak ke publik.

“Hal lain, terkait penggunaan dana komite yang tidak transparan,”tegas Tohom.

Kesempatan itu Tohom pun menjelaskan terkait aksi para siswa merupakan spontan melakukan unjuk rasa dan orasi menuntut beberapa hal kepada kepala sekolah termasuk diantaranya untuk mengganti kepala sekolah yang menurut mereka telah melakukan hal-hal yang memalukan SMAN 13 Bekasi.

Kepala KCD III Jabar I Made Supriatna bersama jajarannya, mendengarkan dengan seksama semua aduan yang disampaikan Tohom, Ketua Komite, Sekretaris Komite dan perwakilan orang tua tersebut.

Bahkan KCD sempat mendengarkan rekaman yang buka oleh Tohom di perangkat handpon seluler bahwa para siswa SMAN 13 sebenarnya telah lama ingin mengungkapkan ketidakpuasan mereka atas kinerja kepala sekolah.

BACA JUGA :  Pungli SMA/SMK di Bekasi, Mahasiswa Tuding KCD III Jabar Bersekongkol?

I Made sempat mempertanyakan dan meminta bukti atas dugaan-dugaan yang dilayangkan tersebut.

“KCD berjanji akan menindak lanjuti permasalahan kekisruhan yang terjadi di SMAN 13 Bekasi, termasuk aduan siswa yang diperdengarkan langsung

Diantara beberapa poin yang disampaikan perwakilan siswa, melalui rekaman panggilan telepon, yang menarik perhatian adalah ternyata para siswa itu paham betul hak dan kewajiban mereka di sekolah.

Mereka meminta kepala sekolah untuk bertanggung jawab atas minimnya kualitas sarana dan prasarana di sekolah.

Antara lain,

  • Kondisi toilet yang sudah rusak parah dan tidak dapat dipergunakan,
  • AC Kelas yang hanya jadi pajangan dan tidak berfungsi.
  • LKS tidak pernah mereka dapat.
  • Kemudian dukungan sarana dan prasarana ibadah untuk siswa non muslim
  • Anggaran pelatih Eskul yang selama ini mereka biayai secara swadaya.
BACA JUGA :  Klaim Lahan Pasar Swasta Nusantara Duren Jaya Oleh Pemerintah Dipertanyakan?

Tak kalah menarik ternyata peserta didik itu selama ini harus melunasi “tunggakan” di sekolah, baru mendapatkan kartu ujian, dan ada penahanan ijazah bagi siswa yang lulus kemarin karena belum melunasi beberapa tagihan di sekolah.

Made sangat terkejut mendengarkan aduan siswa tersebut dan dengan tegas mengatakan bahwa tidak adanya dukungan sarana dan prasarana ibadah untuk siswa non muslim adalah hal yang tidak dapat dibenarkan.

Ia mengatakan ini salah satu poin penting yang harus dihindari terjadi di dunia pendidikan. Dan siswa tidak boleh terkendala mendapatkan haknya hanya karena biaya.

“Sikap intoleran menjadi sesuatu yang tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan. Dan kami tegaskan, tidak boleh ada pungutan apapun di sekolah, baik itu SPP atau biaya lain yang memberatkan orang tua,”tegas I Made.

Apalagi jika benar ada penahanan ijazah. Made berjanji akan segera menindaklanjutinya dan akan laporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.***