Lampung

Mantan Wakil Bupati Tanggamus Bantah Pengondisian Terkait Pengadaan Program Peta Wilayah Pekon

×

Mantan Wakil Bupati Tanggamus Bantah Pengondisian Terkait Pengadaan Program Peta Wilayah Pekon

Sebarkan artikel ini
Foto: Mantan Wakil Bupati Tanggamus Safe'i periode 2018-2023, (nt)
Foto: Mantan Wakil Bupati Tanggamus Safe'i periode 2018-2023, (nt)

TANGGAMUS – Mantan Wakil Bupati Tanggamus periode 2018-2023 Safe’i membantah disebut terlibat dalam program pengadaan peta wilayah desa pada 90 pekon di wilayah bumi berjuluk Negeri Seribu Otak-otak tersebut.

Safe’i terkesan tidak ada masalah dengan hanya menjawab singkat jika dirinya tidak memberi arahan apa pun terkait pengadaan peta wilayah pekon di Kabupaten Tanggamus yang jadi masalah dan harus melakukan pengembalian uang.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ga ada pengondisian, ga ada arahan dari saya, itu aja, pastinya ga ada arahan dari saya” kata Mantan Wakil Bupati Safe’i saat diwawancarai di depan ruang sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Jumat 16 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Pengadaan Peta Wilayah Pekon di Tanggamus Terindikasi Rugikan Keuangan Negara Miliaran

Ia kembali menegaskan tidak pernah mengarahkan para kepala pekon dalam program pengadaan peta wilayah pekon tersebut. Sayangnya ia tidak memberi klarifikasi lebih lanjut dan meninggalkan awak media begitu saja.

Diketahui dugaan kongkalikong melibatkan Safe’i sebagai mantan Wakil Bupati Tanggamus menyeruak setelah ada pengakuan dari salah satu pekon di wilayah Wonosobo menyebutkan bahwa Mantan Wakil Bupati terlibat dan ikut memberi arahan terkait program peta pekon tersebut.

Menurut Kepala Pekon sumber Wawai News tersebut menyebutkan jika Mantan Wakil Bupati ikut mengarahkan terkait jumlah yang harus dieluarkan masing-masing pekon dalam pengadaan peta wilayah tersebut.

“Pengadaan peta itu bermasalah, karena harganya terlalu tinggi, waktu itu ya arahan dari Pak Wakil” ungkap salah satu Kepala Pekon, pada Jumat 9 Agustus 2024.

BACA JUGA :  Pengadaan Peta Wilayah Pekon Berbasis Digital Resmi Dilaporkan ke Kejari Tanggamus

Parahnya lagi, karena jadi temuan Inspektorat sehingga ratusan kepala pekon diminta mengembalikan kelebihan bayar kemudian peta yang diberikan oleh pelaku pengada barang tidak sesuai kesepakatan pada awalnya.

“Karena bermasalah waktu itu, dan ada pengembalian dana ke kas pekon, jadi peta yang diberikan oleh pengada barangnya jadi peta biasa, yang seharusnya peta digital” beber Kepala Pekon itu.

Sebelumnya, kegiatan pengadaan peta wilayah pekon (desa- ed) melalui dana desa tahun 2023 lalu di wilayah Kabupaten Tanggamus menjadi temuan Inspektorat, terdapat indikasi kelebihan bayar sebesar 50 persen tiap pekon.