BEKASI – Tahapan masa kampanye Pilkada serentak 2024 di mulai, seluruh wilayah termasuk Kota Bekasi menggelar deklarasi damai. Tiga pasangan calon (Paslon) Wali Kota Bekasi menandatangani ikrar deklarasi damai, Rabu 25 September 2024.
Pelaksanaan deklarasi damai Pemilu Wali Kota Bekasi 2-24 dihadiri tiga pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk berikrar menjaga kedamaian dalam kampanye Pilkada 2024.
Acara kampanye damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi ini, menandai dimulainya pertarungan politik yang dinamis.
Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengingatkan pentingnya mematuhi empat indikator Pilkada yang baik sebagai panduan agar penyelenggaraan Pilkada di Kota Bekasi.
Hal itu bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi seluruh masyarakat pertama, Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Selanjutnya Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa mengatakan tahapan masa kampanye pilkada Kota Bekasi dimulai hari ini, 25 September, sampai 23 November 2024 untuk memasuki masa tenang.
“Silakan gelar pertemuan terbatas, silakan kampanye tatap muka dan metode lainnya,”tegas Ali.
Namun demikian dia berpesan ikuti aturan, tertib dan buat suasana menyenangkan, jangan sampai membuat perpecahan terhadap masyarakat Kota Bekasi.
“Mari kita sambut pilkada ini dengan kebahagiaan dan berlomba-lomba dalam kebaikan,”pungkasnya.***