Ekonomi

Avtur bukan jadi Penyebab Utama Kemahalan Harga Tiket Pesawat

×

Avtur bukan jadi Penyebab Utama Kemahalan Harga Tiket Pesawat

Sebarkan artikel ini
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka setelah resmi beroperasi secara penuh dengan pelayanan 7 rute penerbangan
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Kabupaten Majalengka setelah resmi beroperasi secara penuh dengan pelayanan 7 rute penerbangan

JAKARTA – Harga avtur disebut bukan jadi penyebab utama mahalnya harga tiket pesawat domestik di tanah air. Dari sejumlah studi disebutkan rata-rata porsi biaya avtur dalam komponen harga tiket pesawat mahal hanya 20%-40 %.

Hal tersebut, disampaikan Direktur eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro Lalu, dikatakan bahwa sekitar 60 persen hingga 80 persen komponen biaya penerbangan di luar biaya avtur.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.20/2019, harga tiket pesawat yang dibayar oleh konsumen adalah untuk membayar sekitar 16 komponen biaya maskapai termasuk pajak, asuransi, dan biaya tuslah/tambahan (surcharge).

Karena itu, lanjut Komaidi, peningkatan harga tiket pesawat tidak hanya terkait dengan harga avtur, tetapi juga ditentukan oleh 15 komponen biaya yang lainnya.

BACA JUGA :  Aprison Pengusaha Muda Asal Merangin, Ingin Membawa Kopi Jangkat Mendunia

“Kesimpulan yang menyebut bahwa tingginya harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik akibat mahalnya harga avtur perlu ditinjau kembali,” ungkap Komaidi dalam keterangan resmi, Kamis (10/10).

Kemudian, dalam data yang dihimpun Komaidi soal porsi biaya avtur terhadap total biaya penerbangan sejumlah maskapai tidak melebihi 50 persen.

Seperti Garuda Indonesia, Thai Airlines, Singapore Airlines, Qatar Airways, dan Emirates di 2019 masing-masing dilaporkan sekitar 36%, 39 %, 31%, 41%, dan 36% pada 2023 lalu.

Komaidi meminta pemerintah untuk mengidentifikasi penyebab pasti lesunya industri pariwisata di dalam negeri. Apakah semata soal harga tiket penerbangan yang tinggi atau justru karena masih terbatasnya infrastruktur di daerah wisata.

BACA JUGA :  Ini, Daftar Kenaikan Iuran BPJS 2020

Serta, adanya sejumlah pungutan tidak resmi di lokasi wisata yang menyebabkan industri pariwisata di dalam negeri secara relatif menjadi lebih mahal.

“Ini yang mesti diidentifikasi dengan pasti oleh pemerintah. Para stakeholder terkait harus mengambil kebijakan lebih bijaksana, tidak saling menyalahkan,” ucap Komaidi.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan menyatakan penyebab utama dari tingginya biaya penerbangan atau harga tiket pesawat domestik adalah harga avtur yang lebih mahal akibat dari praktik monopoli.

Karena itu, didorong agar pasar avtur di dalam negeri dilaksanakan oleh multiprovider sebagaimana yang juga direkomendasikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal yang sama juga disampaikan oKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang menyebut dengan adanya multiprovider dalam pasar avtur akan mendorong harga tiket pesawat menjadi lebih terjangkau.

BACA JUGA :  Arinal Djunaidi Terima Penghargaan Abdi Ekonomi Desa dari Kemendes PDTT

Merespons hal itu, Komaidi menyebut dengan mengacu pada ketentuan regulasi dan fakta di lapangan, pasar avtur di dalam negeri dapat dikatakan tidak mengarah pada kondisi monopoli.

Data yang ada menunjukkan saat ini ada empat pelaku usaha yang memiliki izin niaga avtur di Indonesia yaitu PT Pertamina Patra Niaga, PT AKR Corporindo, PT Dirgantara Petroindo Raya dan PT Fajar Petro Indo.

“Terdapat sejumlah pelaku usaha dalam pasar avtur di Indoensia. Jadi, todak tepat jika pasar avtur di dalam negeri disebut sebagai monopoli,”ujar Komaidi.***