JAKARTA – Perangkat Tungkat Nagori Bandar Manik, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, membagikan curahan hati atau Curhat, setelah dirinya dikucilkan bahkan terancam dipecat akibat kejujurannya dalam melaksanakan tugas sebagai perangkat desa.
Iin Girl Silalahi, merupakan seorang Gamot (Kepala Dusun) di Nagori (Desa) Bandar Manik, Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, melalui tulisan ungkapan isi hatinya yang dikirim ke redaksi Wawai News meminta agar ditayangkan, pada Jumat 11 Oktober 2024.
Dalam curhatnya Iin, mengungkapkan kekecewaannya terkait tatakelola pemerintah desa tempatnya mengabdi sebagai aparatur. Iin Girl Silalhi saat ini adalah sebagai Gamot atau kepala Dusun IV di desa Bandar Manik.
Namun, dia tak kuasa mengungkapkan kekecewaannya setelah apa yang dilaksanakan tidak dihargai bahkan ia merasa dikucilkan.
Kebanggaannya bisa berpartisipasi dalam hal ini, mengabdi untuk negara, meskipun sebagai aparatur desa dengan jabatan akar rumput yakni Gamot atau istilah umumnya sebagai Kepala Dusun IV di Bandar Manik, kini luluhlantak berkeping-keping atas perlakuan sanga Pangulu alias Kades ditempatnya.
“Saya sebagai warga negara Indonesia yang bangga ikut berpartisipasi mengabdi kepada negara, yaitu sebagai gamot atau dikatakan kepala dusun. Saya mendapatkan ilmu dari perguruan tinggi di Pelita Bangsa dengan jurusan Bahasa Inggris, sehingga saya mendapatkan gelar Spd,”ungkap Iin dalam curhatnya.
Kebanggaan tersendiri bagi Iin, bisa diberi kesempatan sebagai Gamot atau dikatakan kepala dusun meski diakuinya membayar dengan sejumlah uang. Namun dia kecewa ternyata tidak sepadan dengan apa yang didapatkan, dia harus menerima perlakuan yang tidak bagus dari kepala desa istilah di Bandar Manik disebut Pengulu itu.
“Padahal pendukung utama untuk memenangkan Pangulu, di Dusun IV, Nagori Bandar Manik, (Tim Sukses) adalah orang tua saya sendiri. Bahkan sebelum dia (Pangulu-ed) sempat menarik dan mengangkat kedua tangan orang tua saya ke kepalanya (Pangulu Sekarang) untuk memberkatinya,”ungkap Iin menggambarkan bagaimana dia bermohon-mohon kepada orang tuanya meminta dukungunan suara dan doa.
Hingga akhirnya Kepala Desa Bandar Manik sekarang pun terpilih. Tapi, setelah menang Kades terpilih membuat perlakuan yang tidak baik kepada anak dari yang memberi dukungan penuh tersebut. Iin kini mengaku dikucilkan tidak dilibatkan dalam setiap kegiatan desa meskipun ia sebagai kepala dusun.
Ironisnya lagi, Pangulu (Kades) Bandar Manik itu pun memprovokasi pamong lainya untuk ikut mengucilkan Iin. Hingga semua aparatur desa setempat tidak ada yang mau mengobrol atau pun bertegur sapa dengan Iin.
Terakhir Iin mengakui jika masyarakat dusun IV Nagori Bandar Manik, tidak ada keberatan terkait dirinya diangkat sebagai Gamot atau Kepala Dusun.
KRONOLOGI KEJADIAN
Kejadian Iin dikucilkan, berawal pada masalah surat menyurat kematian. Saat itu saya (Iin) disalahkan pangulu Bandar Manik, padahal Masyarakat itu sendiri sudah langsung berbicara dengan pangulu.
Karena surat kematian itu lah, terjadi upaya pengucilan, padahal berkas berkasnya sudah saya berikan kepada Pangulu. Pada saat itu saya sudah SMS ibu itu (Pengulu/Kades). Saya katakan sesuai kesepakatan Pangulu dengan masyarakat tadi, apabila surat kematian itu sudah selesai Masyarakat tadi akan memberikan uang sebesar Rp300.000.
Dan pada saat itu, saya sms ibu itu, dan saya bilang, ibu Masyarakat tadi sudah memeberikan uang itu kepada saya. Dan setelah itu ibu itu, mengatakan kepada saya untuk mengembalikan uang itu kepada Masyarakat.
Kemudian ibu itu mengatakan mengurus surat kematian sekarang susah, itu jawab pengulu.
Satu minggu kemudian Masyarakat itu menanyakan apakah surat kematiannya yang diurussudah
selesai.