Zona Bekasi

Tumpukan Sampah di Pasar Jatiasih Membuka Kebobrokan Pengelola, Sikap Pemko Bekasi Dipertanyakan

×

Tumpukan Sampah di Pasar Jatiasih Membuka Kebobrokan Pengelola, Sikap Pemko Bekasi Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Foto kolase kondisi tumpukan sampah di Pasar Jatriasih, sebelum diangkut atas perintah Disdagprin Kota Bekasi pada 7 November 2024
Foto kolase kondisi tumpukan sampah di Pasar Jatriasih, sebelum diangkut atas perintah Disdagprin Kota Bekasi pada 7 November 2024

BEKASI – Tumpukan sampah di Pasar Jatiasih, Kota Bekasi hingga mengeluarkan aroma busuk karena tidak diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru baru ini, telah mempertegaskan jika pihak pengelola belum memiliki kendaraan operasional pengangkut sampah.

Padahal, dari 13 item kewajiban yang harus dipenuhi pihak pengelola sebagaimana isi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemko Bekasi dengan PT MSA salah satunya adalah harus menyerahkan mobil operasional pengangkut sampah 1 unit dump truk.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Tumpukan sampah yang terjadi di Pasar Jatiasih baru-baru ini, telah membuka kebobrokan pihak pengelola. Ini mempertegaskan bahwa PT MSA sampai sekarang tidak memiliki kendaraan operasional pengangkut sampah yang jadi salah satu syarat,”ungkap Ketua Umum LSM LINAP kepada Wawai News, Jumat 8 November 2024.

BACA JUGA :  Pelaku Mutilasi di Bekasi, Sudah Ditangkap Polisi

LINAP pun menyebut hal itu juga makin memperjelas adanya dugaan kongkalikong antara pemerintah dengan pengelola pasar saat penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan Pasar Jatiasih ke PT. Mukti Sarana Abadi (MSA) pada 5 April 2024 atau jelang idulfitri 1446 H lalu.

“Hasil evaluasi Pj Wali Kota terkait 13 item salah satunya mobil operasional truk sampah, ternyata sampai sekarang belum dipenuhi pihak pengelola, buktinya kemarin yang angkut sampah terbengkalai itu dilaksanakan pihak DLH atas perintah Kadisdagprin Kota Bekasi,”tegasnya menyebut saat dikonfirmasi melalui whatsApp.

Terkait realiasasi 13 item yang harus dipenuhi pihak pengelola, Baskoro mengakui telah mempertanyakan langsung ke pihak Disdagprin Kota Bekasi. Namun, jawabannya singkat akan mempelajarinya.

BACA JUGA :  Kejari Kota Bekasi Perintahkan Kasi Intel Kumpulkan Data Pungli PTSL di Medan Satria

“Saya mesti lihat lapangan dan crosscheck dengan perjanjian yang ada,”ucap Baskoro menirukan jawab dari Kadisdagprin Kota Bekasi, saat ditanya terkait ketegasan terhadap pengelola Pasar Jatiasih.

Lebih lanjut Baskoro menyarankan agar Pemko Bekasi serius dalam menangani pengelolaan Pasar Jatiasih, jangan sampai terjadi seperti Pasar Pondok Gede, setelah puluhan tahun baru diambil alih pengelolaannya.

Harusnya jelas Baskoro, Pj Wali Kota Bekasi tegas dalam mengevaluasi atas kebijakan yang telah menyerahkan pengelolaan Pasar Jatiasih ke PT MSA. Sehingga tidak meninggalkan kebobrokan setelah selesai menjabat Wali Kota Bekasi.

Diketahui sebelumnya tumpukan sampah di pasar Jatiasih, Kota Bekasi mendapat keluhan dari pedagang karena terbiarkan cukup lama dan telah mengeluarkan aroma busuk sampai ke luar gedung pasar.

BACA JUGA :  Sepekan Kelola Pasar Jatiasih, PT MSA Gelar Khatam Qur'an dan Santunan Yatim

Para pedagang pun mempertanyakan uang retribusi yang dipungut setiap hari Rp12 ribuan dari mereka, karena salah satunya untuk sampah tapi terjadi penumpukan hingga menggganggu aktivitas pedagang dan pembeli.

“Terkait kelanjutan dan hasil evaluasi atas penyerahan pengelolaan Pasar Jatiasih ke PT MSA kami mempertanyakan sikap tegas Pj Wali Kota Bekasi. Jangan hanya menyerahkan begitu saja, evaluasinya bagaimana?,”pungkas Baskoro.***