TANGGAMUS – Ratusan pegawai dan karyawan RSUD Batin Mangunang, Kotaagung, Tanggamus, Lampung, mengeluhkan, terkait realisasi insentif dana klaim BPJS Kesehatan yang menjadi hak mereka.
Pasalnya selama tiga bulan terakhir ini, dana klaim BPJS belum juga dikasihkan oleh pihak rumah sakit kepada mereka. Pihak karyawan menyebutkan belum diberikan klaim BPJS itu, katanya untuk bayar hutang.
Padahal dana klaim BPJS tersebut dikabarkan sudah diklaim oleh pihak RSUD Batin Mangunang setiap bulannya, namun insentif para pegawai dan karyawan belum juga direalisasikan oleh pihak rumah sakit.
“Insentif kami sudah hampir 3 bulan dari dana klaim BPJS belum juga dikasihkan oleh pihak rumah sakit, katanya untuk bayar hutang, sedangkan kami ga tahu hutang apa” terang pegawai rumah sakit yang minta namanya dirahasiakan.
Diterangkannya bahwa dana klaim BPJS kesehatan itu biasanya ditransfer oleh pihak rumah sakit tiap bulan ke rekening pegawai dan karyawan, dengan nominal yang bervariasi.
“Biasanya pembagian insentif dana klaim BPJS dibagi secara transparan kepada pegawai dan karyawan rumah sakit, tapi beberapa bulan terakhir tidak jelas, bahkan hampir 3 bulan terakhir belum terealisasi” terangnya.
Lebih miris lagi, jelasnya, bagi karyawan rumah sakit bukan honor daerah atau pekerja harian lepas, tak ada penghasilan lain selain insentif dari dana klaim BPJS kesehatan tersebut.
“Kasian nya lagi, bagi pekerja harian lepas, mereka tak ada penghasilan lain selain insentif yang bersumber dari dana klaim BPJS itu” jelasnya kepada Wawai News, Senin 18 November 2024.
Sementara saat dikonfirmasi, Direktur RSUD Batin Mangunang, dr. Teresia Hutabarat berbalik bertanya terkait narasumber dan meminta klarifikasi bersama dengan pegawai yang menyampaikan informasi tersebut.
Begini jawabannya melalui pesan WhatsApp kepada awak media;
“Maaf ini berita dapat dari mana pak” tulis dr. Teresia Hutabarat melalui pesan WhatsApp kepada Wawai News, Senin 18 November 2024.
“Siapa pegawainya kita klarifikasi bersama2..dudukkan bersama2 sama kami team manajemen” lanjutnya.
“Jadi biar jelas..ya pak..saya tunggu jadwalnya dudukkan sama kami pegawai yang mempermasalahkannya..biar kita klarifikasi sama2 pak” terangnya.
“Kan sudah diterangkan humas kemaren pak..pak Hendra eka..makanya kalau ini dipertanyakan lagi..pegawai mana yg tidak mendapat jasa pelayanan 3 bulan..jadi bisa diklarifikasi dengan baik” tegasnya. ***