LampungLingkungan Hidup

Kades Sukorahayu Berharap DPRD Lampung Turun Selesai Polemik Terkait Akitivitas Tambang Pasir

×

Kades Sukorahayu Berharap DPRD Lampung Turun Selesai Polemik Terkait Akitivitas Tambang Pasir

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Tambang Pasir di Desa Tanjungwangi, Waway Karya kembali marak. Dampak dari galian itu tepat berada di Dusun V, tanggul milik negara,Kamis (30/12/2021)- foto Bang Jali
Foto doc Tambang Pasir

LAMPUNG TIMUR – Kepala desa Sukorahayu, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Afria Syahdi berharap anggota dewan provinsi Lampung dari daerah pemilihannya bisa menyelesaikan polemik terkait aktivitas tambang pasir di wilayahnya.

“Proses perizinan tambang pasir telah berjalan dari tahun 2022 lalu, secara moril saya sebagai kepala desa  harus ikut bertanggung jawab meskipun banyak tekanan,”jelas Adi saat reses perdana anggota DPRD Lampung pada Selasa 19 November 2024.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kades tersebut mengatakan jika baru 4 bulanan menjabat sebagai kepala desa. Untuk itu ia berharap dan memohon agar wakil rakyat yang ada di DPRD provinsi Lampung bisa memediasi menjadi jembatan masalah tambang pasir.

BACA JUGA :  Sumur Warga Desa Pugung, Berubah Warna Menjadi Hitam

“Kami berharap ada solusi terkait protes warga dampak dari aktivitas tambang pasir itu agar persoalannya tidak berlarut – larut,”tegasnya.

Sementara itu anggota DPRD Lampung Dapil Lamtim, Muhammad Khadafi Azwar (MKA)  menyebutkan bahwa polemik tambang pasir di Labuhan Maringgai masuk sebagai catatan reses untuk dicarikan solusi.

Ia meminta agar permasalahan tambang di lakukan dengan cara cara yang bijak dan hati yang jernih, sehingga menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.***