LAMPUNG TIMUR – Kepala desa Sukorahayu, Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Afria Syahdi berharap anggota dewan provinsi Lampung dari daerah pemilihannya bisa menyelesaikan polemik terkait aktivitas tambang pasir di wilayahnya.
“Proses perizinan tambang pasir telah berjalan dari tahun 2022 lalu, secara moril saya sebagai kepala desa harus ikut bertanggung jawab meskipun banyak tekanan,”jelas Adi saat reses perdana anggota DPRD Lampung pada Selasa 19 November 2024.
Kades tersebut mengatakan jika baru 4 bulanan menjabat sebagai kepala desa. Untuk itu ia berharap dan memohon agar wakil rakyat yang ada di DPRD provinsi Lampung bisa memediasi menjadi jembatan masalah tambang pasir.
“Kami berharap ada solusi terkait protes warga dampak dari aktivitas tambang pasir itu agar persoalannya tidak berlarut – larut,”tegasnya.
Sementara itu anggota DPRD Lampung Dapil Lamtim, Muhammad Khadafi Azwar (MKA) menyebutkan bahwa polemik tambang pasir di Labuhan Maringgai masuk sebagai catatan reses untuk dicarikan solusi.
Ia meminta agar permasalahan tambang di lakukan dengan cara cara yang bijak dan hati yang jernih, sehingga menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.***