Lampung

Pimpin Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2024, Ini Pesan Pj Bupati Tanggamus

×

Pimpin Rapat Persiapan Pilkada Serentak 2024, Ini Pesan Pj Bupati Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Foto: Rapat persiapan Pilkada serentak 2024 yang dihadiri oleh Kajari, Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, Sekda, Asisten III, staf Ahli dan Kepala OPD terkait termasuk Kabag hukum, Senin 25 November 2024
Foto: Rapat persiapan Pilkada serentak 2024 yang dihadiri oleh Kajari, Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, Sekda, Asisten III, staf Ahli dan Kepala OPD terkait termasuk Kabag hukum, Senin 25 November 2024

TANGGAMUS – Pj Bupati Tanggamus Pimpin Rapat Forkopimda dalam Rangka Persiapan Pilkada serentak 2024 di Ruang Rapat Bupati pada hari Senin, 25 November 2024.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Kajari, Polres, Kodim, KPU, Bawaslu, Sekda, Asisten III, staf Ahli dan Kepala OPD terkait termasuk Kabag hukum.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Rapat ini mengusung tema, Rapat Forkompimda dalam rangka persiapan dan kesiapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 di Kabupaten Tanggamus, yang mana dalam hal ini menjelaskan mengenai peran Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus telah merilis data terkait jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024. Kabupaten Tanggamus terdiri dari 20 kecamatan dengan total 299 pekon (desa) dan 3 kelurahan. Berdasarkan data yang dihimpun dari KPU terdapat 981 TPS yang akan melayani total 453.261 pemilih.

BACA JUGA :  Tinjau Lokasi Banjir, Ketua DPRD Tanggamus Pastikan Lingkunagn dan Warga Tertangani Maksimal

Tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 terus berjalan sesuai jadwal. Saat ini, tahapan masa tenang tengah berlangsung, dimulai pada 24 November hingga 26 November 2024. Masa tenang merupakan waktu bagi masyarakat untuk merenungkan pilihannya tanpa pengaruh kampanye.

Selain itu, pada 25 November 2024, para pasangan calon (Paslon) diwajibkan menyerahkan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye kepada KPU. Laporan ini menjadi syarat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilu.

Dengan semakin dekatnya hari pemungutan suara, KPU mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara bijak dan tetap menjaga situasi yang kondusif selama tahapan Pemilu berlangsung. ***