Hukum & KriminalLampung

Polisi hanya Sita Barang Menyerupai Senjata Api Dalam Kasus Penganiayaan Jukir di Pasar Wonosobo, Tanggamus

×

Polisi hanya Sita Barang Menyerupai Senjata Api Dalam Kasus Penganiayaan Jukir di Pasar Wonosobo, Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Foto: Pelaku Yogi menyerahkan barang menyerupai senjata api kepada Polisi, (ctv)
Foto: Pelaku Yogi menyerahkan barang menyerupai senjata api kepada Polisi, (ctv)

TANGGAMUS – Polisi mengakui telah menyita korek api berbentuk senjata api dari pelaku penganiayaan seorang juru parkir (Jukir) di Pasar Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Namun sayangnya pelaku belum ditahan?

Kepolisian Sektor (Polsek) Wonosobo, Iptu Tjasudin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan tindak lanjut proses penyelidikan laporan dugaan penganiayaan terhadap petugas parkir bernama Burdadi Efendi selaku pelapor.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui sebelumnya dari video beredar terdengar bahwa pelaku penganiayaan Jukir di Pasar Wonosobo tersebut sempat mengeluarkan senjata api dan membuang tembakan. Namun dari keterangan polisi senjata api tersebut adalah korek api yang bentuknya menyerupai senjata api asli.

BACA JUGA :  Ulah Warga Branti Mencuri LPJU Berakhir di Polsek Pugung, Tanggamus

“Saat ini kami telah melakukan penyitaan korek api berbentuk senjata api dari terlapor Yogi. Korek tersebut diduga digunakan terlapor untuk mengintimidasi pelapor,” kata Iptu Tjasudin, Kamis (5/12/2024).

Kapolsek menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu sendiri terjadi di Pasar Wonosobo, pada Kamis (28/11/2024) sekitar pukul 09.00 WIB. Laporan terkait insiden ini diajukan oleh Burdadi Efendi, seorang juru parkir pasar setempat, dengan terlapor bernama Yogi.

Hingga saat ini, Polsek Wonosobo telah memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut dan terungkap bahwa pemukulan memang terjadi, namun pelapor maupun saksi-saksi tidak melihat adanya penembakan senjata api pada kejadian tersebut.

Sementara itu, menurut keterangan terlapor Yogi, ia mengakui bahwa dirinya sempat memegang korek api berbentuk senjata, namun tidak digunakan dalam insiden tersebut.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kapasitas Wartawan, PWRI Lampung Menggelar Pelatihan Jurnalistik

“Pelapor tidak melihat adanya penembekan senjata api, demikian juga para saksi. Tetapi terlapor Yogi mengakui memegang korek api berbentuk senjata diarahkan ke atas,” tandasnya.***