Zona Bekasi

Pungli Pedagang di Kawasan Hutan Kota Bekasi, Dikeluhkan?

×

Pungli Pedagang di Kawasan Hutan Kota Bekasi, Dikeluhkan?

Sebarkan artikel ini
Pungutan liar (pungli), pedagang kaki lima atau pelaku UMKM di kawasan Hutan Kota Bekasi masih terjadi
Pungutan liar (pungli), pedagang kaki lima atau pelaku UMKM di kawasan Hutan Kota Bekasi masih terjadi

KOTA BEKASI – Pungutan liar (pungli), pedagang kaki lima atau pelaku UMKM di kawasan Hutan Kota Bekasi masih terjadi. Bahkan sehari saat berjualan bisa didatangi 10 orang meminta uang dengan beragam dalih.

Hal itu sebagaimana disampaikan salah seorang pedagang menyatakan dalam sehari, bisa didatangi lebih dari 10 orang, yang meminta uang dengan berbagai dalih.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dikatakan bahwa dari pagi buka lapak jam 06.00 WIB sampai jam 10 siang saja, sudah ada lebih dari 10 orang yang minta-minta.

“Bagaimana kalau dagangan belum laku?”ungkap S (25) kepada media, Minggu (12/1/2025).

BACA JUGA :  Ayah dan Ibu Pemasung Anak di Kota Bekasi Resmi Jadi Tersangka

Menurutnya, para pemungut tersebut mengaku dari berbagai organisasi masyarakat dan paguyuban. Kehadiran mereka tersebut disebutkan memaksa tanpa mempedulikan kondisi pedagang.

“Mereka langsung bilang ‘ini wajib nih’ begitu datang,” tambah S, menirukan ucapan pelaku pungli.

Ironisnya, pungutan ini terjadi di luar biaya resmi yang telah dibayarkan pedagang. S mengaku, telah membayar sewa lapak Rp800.000 untuk dua tahun, plus iuran mingguan Rp15.000, serta untuk kebersihan Rp50.000 perbulan.

Sementara itu, pedagang UMKM lainnya, F (32), turur bersuara perihal serupa. Kerena, meski ia telah membayar sewa resmi Rp600.000 untuk 15 bulan dan iuran bulanan Rp50.000, dia tetap dimintai “kontribusi” tambahan.

“Katanya sih kontribusi, tapi tidak jelas kontribusi untuk apa,” papar F dengan nada bingung.

BACA JUGA :  Pemerintah Janji Bantu Bangunan Korban Angin Puting Beliung di Bekasi Utara

Para pedagang berharap, Pemerintah Kota Bekasi segera turun tangan menertibkan praktik ilegal tersebut.

Mereka menginginkan regulasi yang jelas terkait pengelolaan lapak UMKM, sehingga bisa fokus berdagang tanpa dibebani pungutan tidak resmi.

“Kami butuh kepastian hukum dan perlindungan. Kalau begini terus, bagaimana kami bisa berkembang?” pungkas.***