Zona Bekasi

Kejari Kota Bekasi Kembali Tebar Janji Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olah Raga

×

Kejari Kota Bekasi Kembali Tebar Janji Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Olah Raga

Sebarkan artikel ini
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf saat menemui massa aksi LSM Jeko yang menuntut tangkap ex Kadispora Zarkasih dalam kasus dugaan korupsi alat olah raga tahun 2023, Rabu 15 Januari 2025 - foto doc ist
Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf saat menemui massa aksi LSM Jeko yang menuntut tangkap ex Kadispora Zarkasih dalam kasus dugaan korupsi alat olah raga tahun 2023, Rabu 15 Januari 2025 - foto doc ist

KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan (Kajari) Kota Bekasi kembali tebar janji menuntaskan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat olah raga pada Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) yang telah bergulir sejak awal tahun lalu.

Jawaban normatif kembali dilontarkan Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf, pada saat menemui massa aksi dari LSM Jendela Komunikasi (Jeko) yang mendesak segera ditangkapnya ex Kadispora Kota Bekasi Ahmad Zarkasih, pada Rabu 15 Januari 2025.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Kami mengawal kasus ini sudah 7 kali aksi di Kejari Kota Bekasi dari tahun 2024 lalu. Jawaban sampai hari ini normatif dan tetap sama ‘Kami akan melakukan penyidikan lanjutan‘ itu jawaban terus menerus,”ungkap Ncang Ali koordinator aksi meminta Kejari eksekusi ex Kadispora Kota Bekasi, Kamis 15 Januari 2025.

BACA JUGA :  Kejari Kota Bekasi Perintahkan Kasi Intel Kumpulkan Data Pungli PTSL di Medan Satria

Pernyataan ini, disampaikan Ali Akbar dihadapan Kajari Kota Bekasi Imran Yusuf yang hadir menemui mereka. Ncang Ali sapaan akrabnya, dalam kesempatan itu menyesalkan sikap Kejari Kota Bekasi, karena terkesan lemah syahwat dalam menangani dugaan korupsi pengadaan alat olah raga melalui anggaran tahun 2023 lalu tersebut.

Ia mengistilahkan Kejari Kota Bekasi wanprestasi dalam penanganan kasus melibatkan ex Kadispora Kota Bekasi Zarkasih. Padahal kerugian negara dan bukti-bukti sudah jelas terbuka untuk umum.

Diketahui saat menemui massa aksi LSM Jeko, Imran Yusuf kembali mengumbar janji akan segera menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi di Dispora Kota Bekasi melalui tahap-tahapan mekanisme berlaku. Bahkan dia memastikan saat ini prosesnya akan naik ke penyidikan.

“Terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat olah raga di lingkup Dispora Kota Bekasi, bahwa kasus tersebut telah ditangani dari tahun lalu. Sementara berjalan terus,”tegas Imran Yusuf mengakui aksi LSM Jeko seperti terkoneksi dengan Kejari yang telah bersurat ke Inspektorat Kota Bekasi untuk melakukan ekspos bersama terjadwal besok Kamis 16 Januari 2025.

BACA JUGA :  Bekasi, Pelajari Pengelolaan Sampah Berbasis Android di Pekalongan

Ia pun berharap dukungan dari semua pihak dalam menuntaskan penanganan kasus dugaan korupsi tersebut. Tapi jelasnya, ada hal tahapan tahapan proses yang harus dilalui.

“Seperti sekarang seperti yang ditagih janji 2024 ungkap kasus belum bisa dilaksanakan karena semua ada tahapannya, namun demikian komitmen kami adalah ekspos dengan inspektorat,”paparnya.

Sehingga setelah tahapan berjalan prosesnya naik ke tahap berikutnya, “Nah tahapan berikutnya itu maka akan di ekspos untuk diketahui masyarakat Kota Bekasi prosesnya. Karena ada tahapan tahapan yang harus dilaksanakan penyelidik dan penyidik terlebih dahulu,”ujarnya.

Menurut dia, terkait masalah kasus pengadaan alat olah raga di Dispora Kota Bekasi objek banyak sehingga perlu kehati-hatian. Sehingga diperlukan salah satunya ekspos bersama dengan inspektorat dalam menentukan kerugian negaranya.
“Saya pastikan bahwa proses penyelidikan sudah selesai, sekarang akan naik ke tahap penyidikan, makanya akan ada ekspos dengan inspektorat selaku pihak yang menghitung dan memvalidasi datanya berkaitan kerugian negara resminya”tandas dia.

BACA JUGA :  Kadishub Bekasi Bantah Ada Surat Penugasan Terkait TKK Bekerja untuk Balon Wali Kota

Nanti setelah ekspos berita acaranya akan diserahkan untuk di publikasikan untuk tahapan selanjuta akan diterbitkan surat perintah untuk memeriksa saksi-saksi.

“Kami memastikan terbuka dan siap dikawal bersama dalam penanganan kasus dugaan korupsi alat olah raga di Dispora Kota Bekasi ini,”pungkasnya.***