Scroll untuk baca artikel
Nasional

Titiek Soeharto: Pemilik Pagar Laut Tangerang Harus Ganti Biaya Pembongkaran

×

Titiek Soeharto: Pemilik Pagar Laut Tangerang Harus Ganti Biaya Pembongkaran

Sebarkan artikel ini
Menteri Trenggono bersama Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto memantau langsung pelaksanaan pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Rabu 22 Januari 2025 - foto doc ist
Menteri Trenggono bersama Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto memantau langsung pelaksanaan pembongkaran Pagar Laut di Tangerang, Rabu 22 Januari 2025 - foto doc ist

JAKARTA – Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), menuntut pihak yang memasang pagar laut di wilayah pesisir Tangerang, untuk mengganti rugi biaya pembongkaran yang dilaksanakan gabungan personel, Rabu 22 Januari 2025.

Menurutnya, pencabutan pagar laut yang dilakukan aparat gabungan dari TNI AL, Polri hingga KKP tersebut terlaksana dengan menggunakan dana negara.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tegas dikatakannya, siapa yang menanam, harus mengganti biaya pembongkaran yang dilaksanakan hari ini.

“Kan, pakai uang yang nyabut, mestinya mereka juga, kalau toh sekarang aparat kita nyabut kan pakai dana, mudah-mudahan kita tuntut meraka harus ganti,” kata Titiek meninjau langsung operasi pembongkaran pagar laut di pos TNI Tanjung Pasir, Rabu (22/1).

BACA JUGA :  Menkeu Janji Temui PPATK Terkait Gonjang-ganjing Transaksi hingga Rp300 Triliun

Politikus Gerindra ini harus ada transparansi dalam penanganan kasus ini. Ia meminta pemerintah mengusut tuntas dan mengumumkan kepada publik siapa pihak yang bertanggung jawab dalam pemasangan pagar laut.

“Kami tentunya ingin tahu juga ya, masyarakat juga berhak tahu siapa ini yang buat semena-mena bikin pagar di laut kita supaya ini diproses diumumkan,” ujarnya.

Menteri KP Sakti Wahyu Trenggono ketika disinggung berapa biaya yang dibutuhkan untuk mencabut pagar laut, hanya menjawab diplomatis.

“Ini masih gotong-royong ya gotong-royong kalau dananya. Saya terus terang saja khawatir ditanya itu juga sebenarnya, tapi itu gotong-royong semua, ini kita lihat-lihatan tapi enggak usah khawatir, kita selesaikan semuanya,” kata Trenggono.

BACA JUGA :  Pemerintah Daerah Diminta Aktif Jaga Kebersihan Laut

Operasi ini melibatkan TNI Angkatan Laut, KKP, Polri serta kapal nelayan. Pagar laut di Tangerang membentang sepanjang 30,16 km.

Sebanyak 280 lebih armada diturunkan untuk melakukan pembongkaran pagar yang membentang di 16 desa tersebut.

KKP sendiri menurunkan 11 armada meliputi kapal pengawas, URC, tugboat, RIB, serta sea rider bersama 460 personel. Selain KKP dan TNI AL, pembongkaran melibatkan Pemda Banten, Polairud, KPLP, Bakamla, serta masyarakat nelayan.

Pembongkaran dilakukan petugas gabungan dengan cara menarik pagar menggunakan tali dari boat-boat yang dikerahkan.

Metode ini membuat bagian bawah pagar ikut tercabut sehingga tidak menyisakan batang bambu di dasar lautan. Estimasi proses pembongkaran hingga selesai memakan waktu maksimal 10 hari. ***