Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Hasil Hearing DPRD Kota Bekasi: PKS Terkait Revitalisasi Pasar Kranji Akan di Adendum

×

Hasil Hearing DPRD Kota Bekasi: PKS Terkait Revitalisasi Pasar Kranji Akan di Adendum

Sebarkan artikel ini
Foto bersama RWP Pasar Kranji dengan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi usai hearing kelanjutan revitalisasi, Rabu 12 Februari 2025
Foto bersama RWP Pasar Kranji dengan Komisi 2 DPRD Kota Bekasi usai hearing kelanjutan revitalisasi, Rabu 12 Februari 2025

KOTA BEKASI – Komisi 2 DPRD Kota Bekasi menggelar hearing atau rapat dengar pendapat terkait kelanjutan revitalisasi pasar Kranji Baru di Bekasi Barat, Rabu 12 Februari 2025.

Hearing menghadirkan pihak perwakilan pedagang Pasar Kranji, Disdagprin Pemko Bekasi, pihak pengembang tersebut digelar secara tertutup di ruang rapat komisi 2 DPRD Kota Bekasi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Ada kesimpulan menarik dari hearing tersebut yakni pihak pemerintah tetap mempertahankan PT Anisa Bintan Blitar (ABB) sebagai pelaksana revitalisasi meskipun telah terbukti gagal,”ungkap Ketua RWP Pasa Kranji Rusmawansyah Mahadi dikonfirmasi usai hearig tertutup tersebut.

Dikatakan dalam kesempatan itu, Pemerintah Kota Bekasi diwakili oleh Sekretaris Disdagprin Romi Payan menyampaikan bahwa pemerintah akan membuat adendum perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT ABB.

BACA JUGA :  Intesifikasi Pengawasan Mobilitas di Jabar Ditingkatkan

“Alasannya kerja sama dengan PT ABB tidak bisa diputus. Adendum itu akan memberi tenggat waktu selama 4 bulan ke pihak PT ABB untuk menyelesaikan segala persyaratan yang ditentu,”tegas Wawan sapaan akrab Ketua RWP Pasar Kranji kepada Wawai News.

Untuk itu, Wawan menegaskan selama dalam proses adendum dia meminta segala aktifitas PT ABB di Pasar Kranji bisa dihentikan. Hal itu untuk mengantisipasi hal tak diinginkan.

Pasalnya jelas Wawan, kurun waktu 4 bulan tersebut belum ada kepastian tentunya siapa yang akan melanjutkan revitalisasi. Bisa saja PT ABB diputus, jika tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam adendum yang disyaratkan pemerintah.

“Belum ada kepastian terkait revitalisasi pasar Kranji, banyak hal yang harus diselesaikan terutama pihak pengembang yang ditunjuk pemerintah melaksanakan pembangunan pasar Kranji Baru,”tegas Wawan menyebut adendum itu seolah-olah Pemko Bekasi membuat perjanjian kerja sama baru.

BACA JUGA :  Pj Wali Kota Bekasi Sebut Pembatalan Proyek Investasi PSEL untuk Menghindari Persoalan Hukum

Ia pun menegaskan bahwa pedagang Pasar Kranji tidak alergi PT ABB asalkan serius menunjukkan keinginannya untuk membangun pasar dengan mematuhi segala ketetapan dan aturan pemerintah. Sehiingga tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari.

Sementara pedagang senior juga sebagai mantan pengurus RWP Pasar Kranji Baru, Sri Mulyono mengaku pesimis PT ABB mampu melanjutkan revitalisasi Pasar Kranji Baru. Hal tersebut dengan melihat aksi di lapangan, apa lagi melihat sosok yang akan melaksanakan sebagai pengganti direktur PT ABB sebelumnya.

Adendum dengan alasan tidak bisa diputus itu klasik, Pemko Bekasi selama ini sudah terlalu longgar memberi peluang ke PT ABB. Saya tegaskan PT ABB itu sudah bisa diputus jika mengacu aturan. Mereka tidak ada modal membangun pasar Kranji ini, mau bukti?”tegas Sri Mulyono mengatakan PT ABB ini sudah bermasalah dari awal.

BACA JUGA :  Alimudin Sebut Proyek PSEL di Bantargebang Belum Ada Rekomendasi DPRD Kota Bekasi

Ia kembali menyinggung terkait akuisisi, prosesnya tidak mudah jika dilaksanakan sesuai aturan berlaku. Salah satunya tentu harus menanggung segala beban masa lalu PT ABB. Pertanyaannya mampu tidak direktur baru PT ABB yang mengklaim telah mengakuisisi.

Sementara usai rapat Ketua Komisi 2 DPRD Kota Bekasi Latu Har Hary belum bisa dikonfirmasi.