PRINGSEWU – Kepala Pekon (desa) asal Tanggamus dituduh maling, mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi BE 1493 JD menjadi sasaran amukan massa di wilayah Jati Agung, Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Lampung, Selasa malam 18 Februari 2025.
Video kejadian ini pun viral di media sosial, memperlihatkan kondisi mobil yang ringsek serta seorang pria diketahui seorang Kepala Pekon asal Kabupaten Tanggamus yang babak belur dikerumuni warga.
Insiden ini bermula dari dugaan keterlibatan mobil tersebut dalam aksi tabrak lari. Tak hanya itu, muncul pula isu bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil pencurian. Situasi semakin panas ketika warga yang mendengar informasi ini langsung bergerak melakukan pengejaran.
Sebuah pesan suara yang beredar menyebutkan bahwa mobil tersebut melintas di Pringsewu sebelum akhirnya mengambil jalur ke Ambarawa.
Warga yang geram langsung memburu kendaraan tersebut hingga akhirnya mobil malang itu tergelincir ke dalam selokan di Pekon Jati Agung dan kerumunan warga terus membesar.
Rekaman video lain menunjukkan ribuan orang berbondong-bondong dalam pengejaran.
Beberapa terlihat membawa pentungan kayu, sementara yang lain mencoba meredam emosi massa agar tak berujung aksi brutal. Namun, pengemudi mobil yang dituduh maling itu sudah lebih dulu mengalami luka-luka akibat amukan warga.
Diketahui, pria yang menjadi korban amukan massa adalah Safrudin, Kepala Pekon Way Manak, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.
Kabar ini mengundang keterkejutan banyak pihak, terutama warga Pekon Way Manak yang mengenalnya sebagai pemimpin mereka.
“Info awalnya tabrak lari, tapi pas dikejar malah diteriaki maling,” ujar seorang warga Pugung yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait kejadian ini. Apakah benar terjadi tabrak lari atau pencurian, ataukah justru hanya kesalahpahaman yang berujung aksi main hakim sendiri?
Hinga kini informasinya Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran di balik insiden yang menghebohkan ini.
Kasus ini menjadi pengingat penting akan bahaya informasi yang cepat menyebar tanpa konfirmasi.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terpancing emosi dan menyerahkan penanganan hukum kepada pihak berwenang. ***