Scroll untuk baca artikel
Head LineKabar DesaLampung

Laporan Dugaan Korupsi DD GSB Berlanjut, Perangkat Desa Kembali Diperiksa Inspektorat Lamtim

×

Laporan Dugaan Korupsi DD GSB Berlanjut, Perangkat Desa Kembali Diperiksa Inspektorat Lamtim

Sebarkan artikel ini
APIP atau tim dari Inspektorat Kabupaten Lampung Timur turun cek fisik terkait laporan dugaan korupsi pembangunan jalan Lapen dan Telford di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, pada Jumat 10 Januari 2025 - foto Jali
APIP atau tim dari Inspektorat Kabupaten Lampung Timur turun cek fisik terkait laporan dugaan korupsi pembangunan jalan Lapen dan Telford di Desa Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, pada Jumat 10 Januari 2025 - foto Jali

LAMPUNG TIMUR – Dugaan korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2024 untuk alokasi pembangunan onderlagh dan lapen di Desa Gunung Sugih Besar, kecamatan Sekampung Udik, oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Timur, masih berlanjut.

Padahal sebelumnya Irban V Inspektorat Kabupaten Lampung Timur kepada Wawai News akhir Januari 2025 lalu mengakui bahwa pemeriksaan terkait korupsi DD Gunung Sugih Besar (GSB) sudah selesai?.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Berdasarkan informasi di lapangan sejumlah aparatur Desa GSB kembali diperiksa oleh Inspketorat Lampung Timur terkait kasus dugaan korupsi DD GSB tahun Anggaran 2024 untuk pembangunan onderlagh dan lapen.

BACA JUGA :  Lagi, Harimau Sumatera Berhasil Masuk Kandang Jebakan di Pesibar

Ya, benar pemeriksaan dari inspektorat Lamtim masih berlanjut, secara bertahap di mulai lagi pemeriksaan dari 4 Maret katanya akan berlanjut hingga 21 Maret 2025,”ungkap perangkat desa GSB membenarkan kepada Wawai News, 7 Maret 2025.

Menurut keterangan dari perangkat desa tersebut, bahwa pemeriksaan kembali Inspektorat Lampung Timur telah berjalan 3 hari. Pihak inspektorat datang langsung ke Balaidesa guna melakukan pemeriksaan dengan memanggil satu persatu aparatur desa ditahap awal hingga diperiksa berbarengan.

“Kami yang telah di periksa, Kaur Perencanaan, Kaur Pembangunan, Sekdes, Bendahara dan TPK,”ujarnya.

Pertanyaan dalam Inspektorat kepada aparatur dalam pemeriksaan tersebut terkait sistem pengelolaan dana desa Gunung Sugih Besar, kemudian teknis pengerjaan, HOK, pembelanjaan barang dan jasa.

BACA JUGA :  Inilah Rekomendasi Tempat Makan Khas di Sekampung Udik, Bangi Temen We!

Lebih lanjut dipaparkan sumber Wawai News, bahwa pada hari pertama dan hari ke kedua pemeriksaan digelar dengan memeriksa satu per satu aparatur desa. Kemudian pada hari ketiga di pemerriksaan dilakukan secara bersamaan.

“Semua pertanyaan kami selaku perangkat desa menjawab dengan jujur, sesuai dengan fakta yang ada,”ujarnya enggan menyebut dimaksud jujur dengan fakta yang ada tersebut.

Menurut sumber tersebut, kemungkinan pemeriksaan dari pihak Inspektorat Lampung Timur akan menyeluruh meliputi perangkat desa sampai ke kepala dusun. Sedangkan untuk Kades GSB sendiri disebutkan belum dilakukan pemeriksaan berbarengan dengan perangkat.

“Untuk kepala desa nanti akan di jadwal kembali,” jelas salah satu perangkat desa lainnya saat dimintai keterangan oleh wartawan media ini.

BACA JUGA :  Kecelakaan Beruntun di KM 92 Purwakarta Libat Truk Pengangkut Kardus

Belum ada keterangan resmi dari pihak Inspketorat terkait perkembangan hasil pemeriksaan dugaan korupsi Dana Desa GSB. Pasalnya menurut keterangan aparatur desa setempat, proses masih berlanjut hingga 21 Maret 2025.

Untuk Diketahui bahwa laporan dugaan korupsi dana desa GSB tahun 2024 dilaporkan oleh BPAN ke Inspektorat dan Kejati Lampung.***