Scroll untuk baca artikel
LampungLingkungan Hidup

Geruduk Kantor TNBBS, Tuntut Kepala Balai ‘Cabul’ Diproses Hukum

×

Geruduk Kantor TNBBS, Tuntut Kepala Balai ‘Cabul’ Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini
Aksi damai dengan membawa sejumlah spanduk kertas digelar di Kantor Balai Besar TNBBS di Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang di komandoi langsung oleh suami korban cabul, pada Senin 10 Maret 2025, (foto_sm)
Aksi damai dengan membawa sejumlah spanduk kertas digelar di Kantor Balai Besar TNBBS di Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang di komandoi langsung oleh suami korban cabul, pada Senin 10 Maret 2025, (foto_sm)

TANGGAMUS – Belum ada kejelasan terkait proses hukum laporan dugaan aksi cabul Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bernama Ismanto membuat keluarga korban meradang dengan menggelar aksi.

Aksi damai dengan membawa sejumlah spanduk kertas digelar di Kantor Balai Besar TNBBS di Pekon Terbaya, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Lampung, yang di komandoi langsung oleh suami korban cabul, pada Senin 10 Maret 2025..

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Diketahui sebelumnya Kepala Balai Besar TNBBS bernama Ismanto, dilaporkan ke aparat penegak hukum terkait tindak asusila terhadap bawahannya, seorang pegawai berinisial S (33).

BACA JUGA :  NGERI! ABG di Way Kanan Dinodai Ayah Kandung dan Abang Tiri

Kasus cabul ini mencuat setelah suami korban, bernama Yuda (33), melaporkan kejadian tersebut ke Polda Lampung. Pasalnya aksi mesum si kepala Balai TNBBS ini, disebutkan terjadi berulang kali di lingkungan kerja.

Salah satu insiden yang disoroti adalah ketika Ismanto diduga membuka masker korban dan mencium pipinya secara paksa.

Prilaku cabul itu memicu kemarahan pihak keluarga, terutama suami S yang tidak terima istrinya dibegitukan oleh Ismanto. Yuda pun telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan ke Polda Lampung. Namun sampai sekarang prosesnya belum ada kepastian.

Aksi itu dipimpin langsung oleh Yuda selaku suami korban tidak lain untuk menuntut keadilan dan mendesak aparat penegak hukum segera memproses laporan kasus pencabulan yang dialami S oleh kepala Balai Besar TNBBS secara transparan.

BACA JUGA :  Semarak Kemerdekaan di Pekon Karang Anyar Santuni Anak Yatim dan Berbagi Bingkisan

“Kasus ini bukan sekadar dugaan tindakan asusila, tetapi juga menyoroti lemahnya pengawasan serta budaya kerja di Balai Besar TNBBS,”tegas Yuda.

Instansi pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari pelecehan seksual.

Namun, kejadian ini justru mengungkap adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pimpinan terhadap bawahannya.

Mereka meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) harus segera turun tangan. Jika dugaan ini terbukti, maka Ismanto bukan hanya harus dihukum secara pidana, tetapi juga dicopot dari jabatannya.

Pihak TNBBS juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja mereka untuk memastikan perlindungan terhadap pegawai, terutama perempuan, dari segala bentuk pelecehan dan diskriminasi.

BACA JUGA :  Lampung Canangkan Gerakan Indonesia Bebas Sampah

Perwakilan dari warga dan keluarga korban dugaan pencabulan ini, menunggu langkah tegas dari aparat kepolisian serta pemerintah. Jangan sampai kasus ini berakhir tanpa kejelasan dan menjadi preseden buruk bagi dunia kerja di instansi pemerintahan.

Kepercayaan publik terhadap lembaga negara dipertaruhkan, dan penanganan yang tidak transparan hanya akan memperburuk citra TNBBS di mata masyarakat. ***