Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi –11/03/2025
WAWAINEWS.ID - Telah berlalu 59 tahun (1966-2025). Selama itu pula tidak sepi dikursus. Banyak didominasi perspektif konspiratif. Menjadi peristiwa heboh bagi bangsa Indonesia. Tidak henti-hentinya dibahas.
Ialah SUPERSEMAR. Surat perintah 11 Maret 1966. Surat Perintah Presiden Soekarno kepada Jenderal Soeharto.
Untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu. Demi keamanan-ketenangan-kestabilan jalannya pemerintahan. Serta menjamin keselamatan/kewibawaan Presiden Soekarno.
Surat Perintah itu digunakan satu kali saja oleh Jenderal Soeharto. Untuk pembubaran PKI beserta underbow nya. Pembubaran itu tanggal 12 Maret 1966. Sehari setelah SP 11 Maret keluar.
Kontroversi mencuat atas Surat Perintah itu. Menjadi sumber perdebatan tiada akhir.
Benar ada atau tidak surat perintah itu. Jika benar, di mana dokumen aslinya. Hingga kini belum diketemukan arsip aslinya.
Surat itu atas kehendak merdeka Presiden Soekarno atau di bawah tekanan?. Beredar rumors Presiden Soekarno di bawah todongan pistol.
Supersemar adalah alat kudeta merangkak Jendral Soeharto atas Presiden Soekarno. Pembubaran PKI itu Presiden Soekarno tidak setuju dan marah-marah.
Begitu beragam teori konspirasi menyeruak. Menjadi diskursus hingga beberapa dekade setelah kekuasaan Presiden Soeharto berakhir.
Beredarnya video Pidato Kenegaraan Presiden Soekarno 17 Agustus 1966 memupus teori-teori konspirasi itu. Supersemar betul-betul ada. Isinya diperinci secara jelas melalui pidato kenegaraan itu. Presiden Soekarno berterima kasih kepada Jenderal Soeharto. SP telah dilaksanakan dengan baik.
SP 11 Maret 66 harus dilihat dari perspektif strategi pertahanan geopolitik. Bukan semata penyelesaian konflik politik dalam negeri.
Bukan semata persoalan internal dalam negeri. Komunisme bukanlah idiologi teoritik konsepsional belaka.
Ia terinstitusikan melalui kelembagaan politik pada setiap negara tempat disemaikan. Targetnya membentuk kekuasaan: Negara Komunis.
Institusi politik idiologi komunis setiap negara tidaklah bersifat otonom. Melainkan memiliki ikatan hirarkikal.
Partai Komunis suatu negara akan dan harus tunduk pada kebijakan komunisme internasional. The Communist International (Comintern).
Pada tahun 1920, Perserikatan Komunis Hindia Belanda secara mutlak menerima 21 persyaratan keanggotaan Comintern. Inilah cikal bakal PKI. Baik pelaku pemberontakan Madiun 1948. Maupun pelaku pemberontakan 1965.
Jika sebuah negara telah jatuh menjadi negara komunis, esensinya ia tidak memiliki kedaulatannya sendiri. Kebijakannya akan tersandera kebijakan Comintern.