LAMPUNG SELATAN – Camat Palas, Lampung Selatan Surhayanah dikembalikan sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karangsari, Ketapang pasca kejadian viral warga tabur ikan lele.
Diketahui warga Palas turun ke jalan Bumidaya-Trimo Mukti, Palas, Lampung Selatan bertahun-tahun terbiarkan dengan panjang mencapai 5 kilometer.
Tidak lama setelah aksi tabur lele viral, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, resmi menugaskan Camat Palas, Surhayanah, untuk kembali menjalankan peran sebagai tenaga pendidik di SD Negeri 1 Karang Sari, Kecamatan Ketapang.
Keputusan dilakukan usai evaluasi kinerja menyeluruh terhadap aparatur Kecamatan Palas. Hal sebagai langkah strategis dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
Bupati Egi, menegaskan bahwa penugasan ditempat baru Camat Palas, bukan hukuman, melainkan bentuk penyesuaian dan penyegaran birokrasi.
“Kami ingin memastikan setiap pejabat ditempatkan pada posisi yang paling sesuai dengan kompetensinya,” tegas Bupati Egi, Selasa (15/4/2025).
Surhayanah diketahui berlatar belakang sebagai seorang pendidik sebelum menduduki jabatan camat. Sehingga relevan untuk kembali memperkuat sektor pendidikan di daerah.
“Penempatan ini bagian dari strategi penataan sumber daya manusia. Kita ingin ASN bekerja secara optimal sesuai keahlian masing-masing,” tambahnya.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab Lampung Selatan tidak tinggal diam atas dinamika dan keluhan masyarakat. Penyegaran struktur birokrasi terus dilakukan untuk menjawab tantangan dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Diketahui pada Kamis 10 April 2025 lalu warga Palas menebar ratusan ekor ikan lele di jalanan berlubang yang tergenang air di Kecamatan setempat sebagai bentuk protes. Ratusan warga pun turun ke jalan berebut ikan lele.
Aksi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap janji yang belum terealisasi dari Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama. Namun hingga sekarang masih nol.
Janji perbaikan jalan yang telah bertahun-tahun ditunggu masyarakat, nyatanya masih belum juga menyentuh realita.
10 tahun jalan di Bumi Restu ini dibiarkan rusak, belum pernah tersentuh perbaikan. “Kami tidak butuh janji, kami hanya ingin pembangunan jalan yang adil dan merata,” ujar warga.
Jalan tersebut menjadi jalur viral enam desa meliputi Bumi Daya, Tanjung Jaya, Bumi Asri, Bumi Asih, Bumi Restu, dan Pulau Jaya.***