Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Polemik Jual Beli Tanah di Banyu Urip Meruncing, Pemilik Kolam Renang Kok Happy Tantang Dilaporkan!

×

Polemik Jual Beli Tanah di Banyu Urip Meruncing, Pemilik Kolam Renang Kok Happy Tantang Dilaporkan!

Sebarkan artikel ini
Foto: Kolam renang Kok Happy Family berdiri di atas lahan yang masih belum lunas dan bermasalah yang berlokasi di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,Lampung, (foto_ttk)
Foto: Kolam renang Kok Happy Family berdiri di atas lahan yang masih belum lunas dan bermasalah yang berlokasi di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus,Lampung, (foto_ttk)

TANGGAMUS – Maruyah pemilik kolam renang Kok Happy Family di Pekon Banyu Urip, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Lampung, akhirnya angkat bicara dengan menantang balik Sulistyo untuk melaporkan dirinya ke aparat penegak hukum (APH)

Hal itu menanggapi pemberitaan media terkait ancaman Sulistyo yang akan melaporkan Maruyah ke polisi terkait persoalan tanda tangan dalam surat keterangan jual beli tanah yang saat ini telah jadi tempat kolam renang Kok Happy tersebut.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Maruyah diketahui membangun kolam renang Kok Happy Family di atas lahan seluas 3.023 meter persegi yang pembayaran yang diakui Sulistyo selaku pemilik awal belum selesai.

BACA JUGA :  Pemilik Kolam Renang Kok Happy Family di Pekon Banyu Urip Tanggamus Terancam Dilaporkan

Persoalan jual beli lahan itu sendiri saat ini bahkan menyeret kepala pekon Banyu Urip ke ranah hukum atas dugaan pemalsuan tanda tangan.

“Silakan, Pak Sulis, jika memang ingin melaporkan saya ke Polres, saya tunggu. Tapi yang jadi masalah, sampai sekarang tidak ada itikad baik dari Pak Sulis untuk bertemu dengan saya,” ujar Maruyah melalui rekaman yang dikirim ke Wawai News Rabu 16 April 2025.

Pernyataan Maruyah melalui voice note yang dikirim ke media ini, setelah dikirim link media terkait pemberitaan berisikan semacam ancaman dari Sulistyo untuk melaporkannya ke polisi.

Maruyah dalam rekaman suara tersebut, secara tegas menantang balik Sulistyo agar segera melapor ke APH.

BACA JUGA :  Skandal K3S Pungli Bermodus Pengadaan Figura dan Plang Sekolah di Tanggamus Kembali Terkuak

“Saya selalu berada di lokasi kolam renang, siap untuk ditemui,”ujarnya mengaku mengaku tidak pernah menghindar.

Sebaliknya, Maruyah menuding Sulistiyo justru memperkeruh suasana dengan menyebarkan informasi yang dinilainya tidak sesuai fakta melalui media.

“Kalau memang butuh klarifikasi, silakan datang langsung ke kolam renang. Biar tahu yang sebenarnya, apakah cerita Pak Sulis sesuai fakta atau tidak,” tegasnya kepada awak media ini.

Lebih lanjut, Maruyah menyatakan bahwa dirinya tidak melarikan diri dan siap menghadapi proses hukum jika memang terbukti bersalah.

Namun demikian ia berharap penyelesaian dilakukan melalui komunikasi langsung, bukan melalui media atau perantara lain.

“Kalau memang saya bersalah, saya siap tanggung jawab. Tapi tolong, Pak Sulis datang dan temui saya di sini, jangan malah ke sana-ke mari,” pungkasnya.***