BEKASI – Kebebasan pers di Kota Bekasi kembali tercoreng lewat insiden intimidasi terhadap sejumlah wartawan yang tengah melakukan investigasi dugaan penipuan tenaga kerja di Ruko Plaza Bekasi Jaya, Senin (28/4/2025) kemarin.
Kejadian ini menunjukkan premanisme masih tumbuh liar dan mengancam hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar.
Wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik justru dihadang dan ditantang berkelahi oleh orang tak dikenal (OTK).
Pada berita sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Rawalumbu, AKP Ompi Indovina menduga pelaku mengalami gangguan jiwa, berdasarkan keterangan keluarga dan tetangga.
Namun, hal itu dibantah oleh seorang warga yang meminta disamarkan identitasnya, RH (39) mengatakan, bahwa OTK tersebut merupakan seorang preman yang memang sering meresahkan di Pasar Baru.
“Siapa bilang dia gangguan jiwa? Noh di Pasar Baru ada dia. Ampe ngandang. Bilang aja dia gak gangguan jiwa,” ungkap RH, dengan logat betawi khas
Sementara itu, menyikapi maraknya aksi premanisme, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) II Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Kota-Kabupaten Bekasi, Frits Saikat, menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Premanisme yang diinisiasi Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
“Menurut saya ini merupakan gagasan yang baik, dan kita sebagai warga negara dan insan organisasi, seharusnya memberi apresiasi terhadap gagasan dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).
Frits mengingatkan bahwa upaya pemberantasan premanisme tidak boleh setengah hati, karena oknum-oknum berkedok organisasi masih kerap menjadi aktor kekerasan yang mencederai hukum dan demokrasi.
“Dalam pelaksanaan di setiap organisasi, pengawasan terhadap akar rumput organisasi dari oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan menggunakan nama organisasi demi kepentingan pribadi atau kelompok tidak dapat sempurna,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun organisasi sah yang membenarkan aksi kekerasan.
“Prinsipnya juga sama di setiap organisasi, tidak membenarkan adanya aksi premanisme,” tegasnya.
Dengan tegas, Frits menyerukan pembersihan organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi kepemudaan dari individu-individu yang bermental preman.
“Kita buktikan bahwa organisasi yang ada di Kota Bekasi, bersih dari ideologi kekerasan dan premanisme, dengan memberi dukungan untuk pembentukan Satgas Anti Premanisme tersebut,” pungkasnya.
Dengan demikian, pembentukan Satgas Anti Premanisme menjadi tuntutan mendesak, agar tidak ada lagi jurnalis, aktivis, atau warga sipil yang menjadi korban di kota ini.
Negara wajib hadir dan menindak tegas siapa pun yang mencoba membungkam suara kebenaran.***