LAMPUNG TIMUR – Kanit Tipiterres Polres Lampung Timur, Iptu Meydi H, membantah klaim M. Khoerun adik kandung Da’i Kondang Gus Miftah yang menyebutkan pernah berkoordinasi terkait aktivitas tambang pasir liar di Desa Sidorahayu, Waway Karya.
“Saya pastikan klaim M Khoerun yang disebut Adik Kandung Gus Miftah itu tidak benar,”tegas Iptu Meydi H kepada Wawai News mengkonfirmasi pada Minggu 18 Mei 2025.
Ia pun menegaskan pernyataan M. Khoerun ngawur. Meydi mengaku telah memberi peringatan langsung bersangkutan dan meminta segera menghentikan dan menutup total aktivitas tambang pasir di wilayah Waway Karya.
Tipidter Polres Lampung Timur, tegasnya terus melakukan pengawasan terkait aktivitas tambang pasir ilegal di berbagai lokasi. Saat ini tambahnya, wilayah Waway Karya masuk dalam pengawasan, jika tidak segera menutup aktivitasnya dipastikan akan ditindak sesegera mungkin.
“Kami pastikan tidak pernah menerima permintaan izin, untuk aktivitas tambang pasir ilegal sebagaimana klaim Khoerun tersebut,”tandas Meydi.
Ia kembali menegaskan akan terus memantau situasi di wilayah Waway Karya dan akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran hukum.
“Kami akan menindak tegas jika ada aktivitas tambang pasir ilegal yang tidak sesuai dengan prosedur,”ucap IPTU Meidy H.
Dengan adanya klarifikasi ini, Humas Polres Lampung Timur Ipda Edwin yang juga pihak yang turut diklarifikasi awak media Wawai News atas klaim M Khoerun terkait aktivitas tambang pasir ilegal di Waway Karya mengaku telah berkoordinasi dengan Tipidter dan diharapkan melalui klarifikasi tersebut persoalan jadi jelas.
“Terimakasih informasinya, kami sudah tindaklanjuti dengan mengkonfirmasi langsung ke Kanit Tipidter, jawabannya seperti yang tertera,”tegas Edwin.
Edwin pun memastikan Polres Lampung Timur akan terus mengawasi situasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebelumnya M Khoerun adik kandung Gus Miftah kepada Wawai News terkait aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Sidorahayu mengklaim bahwa dirinya pernah diajak Kades Sumberrejo untuk koordinasi dengan Kanit Tipidter Reskrim Polres Lampung Timur.
Khoerun dengan percaya dirinya meng-klaim telah mendapat izin asalkan untuk cetak sawah meskipun pasir dari aktivitas galian tersebut dimanfaatkan untuk biaya cetak sawah.
Bahkan melalui screenshot percakapan WhatsApp yang diterima media ini, Khoerun mengkaui bahwa aktivitas tambang di Sidorahayu adalah miliknya. Dia juga menyebut Polda dan Polres sudah aman dan telah terkonfirmasi.***