BEKASI – Perekrutan pegawai pada Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi yang telah dilaksanakan diduga ada praktik kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Perekrutan tersebut diduga tertutup.
Informasi beredar bahwa ada dua orang pegawai baru yang direkrut jadi pegawai tanpa melalui prosedur. Sehingga memicu kritik dari aktivis Kota Bekasi, dengan menuding ada praktik nepotisme.
“Ada dugaan praktik nepotisme di tubuh Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi karena terindikasi merekrut pegawai tanpa mengikuti prosedur resmi. Ini bukan perusahan pribadi,”tegas Zulfan Iskandar mengkritisi perekrutan di Perumda TP Kota Bekasi tersebut, Senin 26 Mei 2025.
Dia menduga perekrutan pegawai PDAM Tirta Patriot melalui jalur kedekatan personal dengan pihak internal perusahaan. Sehingga, prosesnya tanpa melalui seleksi terbuka dan transparan.
Zulfan mengingatkan, bahwa Perumda Tirta Patriot bukanlah perusahaan pribadi yang sesukanya merekrut pegawai, atas suka dan tidak suka. Itu perusahaan plat merah yang dibiayai oleh uang rakyat.
“Para pegawai diangkat atau direkrut dari internal kedekatan mulai dari anak, saudara dan keluarga, dari unsur partai politik, institusi kepolisian, kejari bahkan ormas di Bekasi,”duga Zulfan mengibaratkan Perumda TP tempat balas jasa.
Dalam kesempatan itu Zulfan pun, menyinggung Dirut Perumda Tirta Patriot Ali Imam Faryadi yang menaikkan tarif air bersih sebesar Rp 550 per meter kubik pada 1 Maret 2025 lalu.
Hal itu jelas dia memicu kekhawatiran publik, mengingat PDAM adalah badan usaha milik daerah (BUMD) dengan kondisi sedang sakit merugi.
“Tapi malah mengambil kebijakan menambah belanja pegawai, tanpa menjalankan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tandasnya sebagaimana dikutip Wawai News.
Sementara itu, Dirut Perumda Tirta Patriot yang biasa disapa Aweng tidak bisa dikonfirmasi. Hingga kini Aweng sudah tiga kali berganti nomor telepon sehingga tidak bisa dikonfirmasi. ***