Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Dua Oknum TNI Terancam Hukuman Mati

×

Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Dua Oknum TNI Terancam Hukuman Mati

Sebarkan artikel ini
Kopda Bazarsah

PALEMBANG – Suasana tegang menyelimuti Pengadilan Militer I-04 Palembang, Rabu pagi (11/6/2025). Dua sosok berbaju tahanan kuning, tangan terborgol, wajah tenggelam di balik masker, melangkah masuk ruang sidang tanpa sepatah kata.

Mereka adalah Peltu Lubis dan Kopda Bazarsyah, dua oknum TNI Angkatan Darat dari Subramil Negara Batin, Way Kanan, Lampung yang kini duduk di kursi terdakwa atas kasus penembakan brutal terhadap tiga anggota Polres Way Kanan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Tak ada senyum. Tak ada lambaian tangan. Hanya suara borgol yang beradu dan tatapan tajam aparat pengawal dari Polisi Militer. Sekitar pukul 08.58 WIB, mereka tiba di gedung pengadilan diiringi penjagaan superketat.

BACA JUGA :  Wamenaker Sidak Gudang UD Sentosa Seal di Surabaya, Terkait Penahanan Ijazah

Puluhan aparat bersenjata lengkap berjaga di setiap sudut, menandai betapa sensitif dan pentingnya perkara ini.

Di ruang sidang, nuansa formal bercampur aura mencekam. Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK (K) Endah Wulandari, memimpin jalannya persidangan dengan penuh ketegasan.

Didampingi Mayor CHK Putra Nova Aryanto dan Kapten CHK Sugiarto, sidang perdana pun dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan pembacaan dakwaan oleh oditur militer.

Dari mimbar dakwaan, fakta mencengangkan pun dibacakan: Kopda Bazarsyah didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap tiga aparat kepolisian dan dijerat pasal berat tentang kepemilikan senjata api ilegal. Ancaman hukumannya tak main-main, minimal 15 tahun penjara, maksimal hukuman mati.

BACA JUGA :  Bandung Jadi Tuan Rumah Ayo Sehat Festival 2024

“Saudara terdakwa wajib didampingi penasihat hukum,” tegas Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, menyorot bobot perkara yang menuntut ketelitian dan rasa keadilan yang tinggi.

“Ini bukan sekadar pelanggaran. Ini luka dalam hubungan antarpenegak hukum.”tambahnya.

Kasus ini memang tak biasa. Insiden tragis yang terjadi di Kabupaten Way Kanan beberapa waktu lalu sempat mengguncang publik, baik lokal maupun nasional. Tiga anggota polisi gugur. Tiga keluarga kehilangan. Dua seragam loreng kini terhuyung di balik tembok pengadilan.

Namun pertanyaan besar masih menggantung: apa motif di balik aksi mematikan ini? Apakah ini soal dendam? Ketegangan antarkorps? Atau ada luka sistemik yang belum terungkap ke permukaan?

Di luar gedung, suasana tak kalah dramatis. Barikade kawat berduri dan penjagaan ketat jadi saksi bisu. Tak sedikit warga yang datang sekadar ingin melihat, bahkan dari kejauhan. Mereka tahu, sidang ini bukan sidang biasa. Ini panggung pengadilan bagi mereka yang seharusnya menjaga, tapi justru melukai.

BACA JUGA :  Surya-Edward, Resmi Mendapat Rekomendasi Demokrat

Sidang lanjutan akan digelar dalam waktu dekat, dengan agenda pemeriksaan saksi dan alat bukti. Satu per satu kebenaran akan dikupas. Pertanggungjawaban militer sedang diuji di hadapan rakyat.

Way Kanan boleh tenang untuk sementara, tapi dentuman luka dari tragedi ini akan terus membekas. Kini, hukum harus bicara. Dan semoga, keadilan benar-benar berpihak pada yang seharusnya. Tanpa pangkat. Tanpa seragam. Hanya kebenaran. ***