Scroll untuk baca artikel
Head LineLampungSosial

Miris! Pasien Jantung Bocor Asal Lampung Timur Ditolak RS Harapan Kita Karena Tunggakan BPJS

×

Miris! Pasien Jantung Bocor Asal Lampung Timur Ditolak RS Harapan Kita Karena Tunggakan BPJS

Sebarkan artikel ini
Harapan Silvy Olivia untuk mendapat pertolongan medis pupus di depan pintu Poliklinik Jantung Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, karena status BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya dinyatakan tidak aktif.- foto doc ist

JAKARTA – Miris, gegara tunggakan BPJS gadis 19 tahun asal Lampung Timur, Silvy Olivia, harus menahan rasa sakit akibat jantung bocor yang dideritanya setelah tiba di Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, Jakarta.

Harapan Silvy Olivia untuk mendapat pertolongan medis pupus di depan pintu Poliklinik Jantung Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta, karena status BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) miliknya dinyatakan tidak aktif.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Silvy datang bersama kedua orangtuanya pada Kamis, 12 Juni 2025, menempuh ratusan kilometer dari Desa Taman Sari, Lampung Timur, menuju ibu kota dengan satu harapan, sang putri bisa diselamatkan.

Mereka membawa serta Surat Rujukan dari RSUD Jenderal Ahmad Yani, Kota Metro tertanggal 28 Mei 2025, serta Surat Keterangan Tidak Mampu yang ditandatangani Kepala Desa Y. Ferdi Untaro.

Namun, sesampainya di Rumah Sakit Harapan Kita, kenyataan pahit menghantam. Belum sempat Silvy diperiksa dokter, pihak rumah sakit langsung menolak pengobatan karena status BPJS PBI miliknya belum aktif akibat tunggakan iuran dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

“Kami sangat terpukul. Kami sudah berjuang membawa anak kami sejauh ini dengan segala keterbatasan, tapi ditolak hanya karena BPJS-nya macet,” ungkap sang ibu sambil menahan isak tangis di depan ruang administrasi.

Firman, Koordinator Relawan Medis dan Kesehatan RMD Care yang mendampingi keluarga, menyebut penolakan ini sebagai bentuk nyata gagalnya negara melindungi warganya yang miskin.

“Ini bukan sekadar administrasi. Ini soal nyawa. Silvy butuh penanganan cepat, dan dia ditolak hanya karena urusan anggaran yang seharusnya jadi tanggung jawab pemerintah daerah,” tegas Firman, sebagaimana dikutip Wawai News pada Minggu (15/6/2025).

Menurut data yang diterima RMD Care, Pemkab Lampung Timur menunggak pembayaran premi BPJS PBI dari alokasi APBD. Akibatnya, lebih dari 250 ribu warga miskin di daerah itu kini terancam tak bisa mengakses layanan kesehatan, meski memiliki kartu BPJS.

Jantung bocor adalah kondisi serius yang memerlukan penanganan spesialis dan fasilitas memadai. Keterlambatan pengobatan bisa berujung pada komplikasi bahkan kematian.

“Setiap hari yang berlalu memperburuk kondisinya. Jika tak segera ditangani, bisa berakibat fatal,” jelas Firman.

Relawan RMD Care kini tengah menggalang bantuan dan mendorong Pemkab Lampung Timur untuk segera bertanggung jawab.

Mereka juga menyerukan agar Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan turun tangan, agar sistem kesehatan tak menjadi senjata mematikan bagi rakyat kecil yang tak bersalah.

“Jangan biarkan Silvy menjadi korban dari kelalaian birokrasi. Ini soal tanggung jawab moral dan konstitusional negara terhadap rakyatnya,” tegas Firman.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mengenai tunggakan pembayaran premi BPJS tersebut. Sementara itu, kondisi Silvy terus memburuk, menunggu keajaiban di tengah ketidakpastian.

Kasus Silvy Olivia adalah gambaran nyata bagaimana sistem jaminan kesehatan yang semestinya melindungi, justru bisa menjadi tembok penghalang bagi rakyat miskin.

Negara dan daerah harus hadir bukan hanya saat kampanye, tetapi ketika rakyatnya sedang berjuang antara hidup dan mati.***

SHARE DISINI!