Scroll untuk baca artikel
Lampung

Dugaan Penyimpangan Dalam Pelaksanaan Proyek Infrastruktur di Pringsewu, FAKI Siap Demo dan Lapor ke APH!

×

Dugaan Penyimpangan Dalam Pelaksanaan Proyek Infrastruktur di Pringsewu, FAKI Siap Demo dan Lapor ke APH!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi
Ilustrasi

PRINGSEWU – Proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2024 menjadi sorotan tajam oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Front Anti Korupsi Indonesia (FAKI) Provinsi Lampung.

FAKI mengungkap dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pringsewu.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Dari hasil investigasi lapangan, FAKI menemukan indikasi bahwa proyek pembangunan jalan dan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tidak memenuhi spesifikasi teknis. Ironisnya, kerusakan bahkan mulai terlihat hanya dalam hitungan minggu setelah proyek rampung.

“Beberapa titik jalan sudah retak, aspal terkelupas, dan ada lapisan yang diduga tidak memenuhi ketebalan standar. Ini jelas merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tegas Ketua FAKI Lampung, Septiawan, Senin (30/6/2025).

BACA JUGA :  KPK Hadirkan 8 Saksi Sidang Fee Proyek Bupati Agung

Tak hanya jalan, proyek SPAM juga disorot. FAKI menyebut proyek SPAM di Pekon Pagelaran dan Sidodadi kuat dugaan mengalami pengurangan material. Warga pun mempertanyakan kualitas air dan keberlanjutan layanan air bersih yang seharusnya mereka nikmati.

Rincian Proyek yang Disorot FAKI:

  1. Jl. Raya Banyumas – Banyuwangi: Rp7,48 miliar – CV Dokoba Corp
  2. Ruas Mataram – Srikaton: Rp3,3 miliar – CV Salim Jaya Konstruksi
  3. Ruas Bandung Baru – Adiluwih: Rp1,1 miliar – Ganta Masani Djaya
  4. SPAM Sidodadi: Rp500 juta – CV Bening Construksi
  5. SPAM Pagelaran: Rp500 juta – CV Mandiri Berlian
  6. Distribusi SPAM Banyumas: Rp500 juta – CV Rahman Jaya
  7. SPAM Enggalrejo: Rp500 juta – Rafli Karya
BACA JUGA :  Orang Tua Alumni SMKN 1 Kobar, Diminta Buat Laporan Resmi

“Jika benar spesifikasi tidak dipenuhi, ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi juga potensi korupsi yang harus diselidiki aparat penegak hukum,” tambah Septiawan.

Sebagai bentuk desakan terhadap akuntabilitas anggaran, FAKI akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Kamis, 3 Juli 2025 mendatang.

Aksi yang akan digelar tersebut sekaligus menjadi momen pelaporan resmi temuan mereka ke aparat penegak hukum.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas PUPR Kabupaten Pringsewu maupun para rekanan proyek. Namun publik kini menanti langkah konkret dari pemerintah dan aparat hukum untuk membongkar dugaan pelanggaran ini. ***