Scroll untuk baca artikel
Head LineLingkungan Hidup

Dalih Cetak Sawah, Tambang Pasir Liar Bebas Beroperasi di Sriminosari Lampung Timur?

×

Dalih Cetak Sawah, Tambang Pasir Liar Bebas Beroperasi di Sriminosari Lampung Timur?

Sebarkan artikel ini
Kondisi lokasi tambang pasir liar dalih cetak sawah di Desa Sri Minosari, Labuhan Maringgai, Lampung Timur- foto doc ist

LAMPUNG TIMUR — Dalih cetak sawah menjadi trend baru untuk melakukan aktivitas tambang pasir liar di Lampung Timur. Uniknya, tidak lagi dengan bajak dan benih padi, melainkan dengan mesin penyedot 8 PK dan truk-truk pengangkut pasir. Program ketahanan pangan dijual agar aksi tambang liar bebas beroperasi.

Padahal skandal tambang pasir berselimut sawah di Sidorahayu, Waway Karya ditutup DLH Provinsi, kini muncul di Sriminosari, Labuhan Maringgai unjuk gigi. Dalihnya? Tak berubah. Tetap demi “sawah”, meski yang tampak adalah pohon sawit, mesin industri, dan kubangan bekas sedotan sebesar lapangan bola.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Baru seminggu ini. Mau kita jadikan sawah, mas. Program ketahanan pangan,” ujar Joko, sang pemilik tambang, yang mungkin sebenarnya lebih cocok jadi Menteri Agraria Khayalan, saat diwawancarai di lokasi pada Selasa (1/7/2025).

Sayangnya, sawah versinya Joko ini cukup istimewa. Tak perlu benih atau irigasi. Cukup gali, sedot, jual. Dalam waktu seminggu, hasil galian membentuk kolam sedalam dua meteran, cukup untuk lomba selam atau syuting film Jaws versi desa.

Di tengah dengung dua mesin penyedot yang tak kenal lelah, empat truk mengantri sabar seperti pengunjung warung makan gratis.

Pasir disedot, dialirkan ke dataran tinggi, dikeringkan, lalu diangkut ke pemesan. Hasilnya? Murni dan legit pasir putih layaknya ekspor, bukan untuk bahan baku bangunan desa, tapi bisnis basah bernilai tinggi.

“Saya beli Rp 400 ribu, nanti kirim ke Sekampung Udik, dijual sejuta,” ujar HI, salah satu sopir truk yang mungkin lebih sukses dari petani asli.

“Modal tipis, cuan tebal. Ketahanan dompet terjamin, bang.”tambahnya.

Sementara aparat desa sibuk menggelar rapat atau mungkin rebahan, bahaya mengintai di belakang rumah warga. Kubangan tambang persis di Dusun 2, hanya sepelemparan sandal dari halaman bermain anak-anak.

Tak perlu imajinasi tinggi untuk membayangkan apa yang bisa terjadi karena faktanya, sudah pernah terjadi. Beberapa tahun silam, balita tewas tenggelam di kubangan serupa. Tak ada ganti rugi, hanya berita duka dan doa di grup WhatsApp RT.

Dan seperti biasa, ketika ditanya, pihak kepolisian masih dalam mode “menunggu notifikasi.”

“Belum ada laporan. Akan kita kroscek ke lokasi,” jawab Kanit Tipidter Polres Lampung Timur, Iptu Meydi Hariyanto, pendek dan diplomatis.

Tentu saja. Karena tambang liar ini bukan masalah baru, tapi seperti virus musiman muncul, marak, hilang sebentar, lalu tumbuh lagi, seringkali dengan wajah baru dan izin lama yang tak pernah ada.

Masyarakat pun terbagi dua yang menikmati hasil, dan yang menanggung akibat. Sementara hukum? Entah sibuk atau memang sedang cuti panjang dari nalar.

Mungkin solusinya cukup sederhana, pasang plang besar bertuliskan:

“Selamat Datang di Areal Calon Sawah Impian 2045. Gratis Kubangan, Gratis Risiko.”

Lalu sediakan pelampung gratis untuk anak-anak. Karena di negeri yang penuh dalih ini, lebih mudah membenarkan tambang dengan alasan sawah, daripada benar-benar menanam padi.***

SHARE DISINI!