Scroll untuk baca artikel
TANGGAMUS

Rumah Petani Lansia di Limau Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta

×

Rumah Petani Lansia di Limau Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp60 Juta

Sebarkan artikel ini
Foto: Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, warga dan aparat setempat bergotong royong membantu membersihkan puing-puing pascakebakaran, pada Senin 7 Juli 2025.
Foto: Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, warga dan aparat setempat bergotong royong membantu membersihkan puing-puing pascakebakaran, pada Senin 7 Juli 2025.

TANGGAMUS – Musibah kebakaran menimpa seorang petani lanjut usia di Dusun Suka Maju, Pekon Kuripan, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, pada Minggu malam, 6 Juli 2025 sekitar pukul 21.30 WIB.

Akibat peristiwa tersebut, satu unit rumah semi permanen beserta seluruh isinya hangus terbakar, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kapolsek Limau, Iptu Dedi Yanto, mengungkapkan bahwa korban, Buang (70), seorang petani yang tinggal seorang diri, saat kejadian sedang menunaikan salat Isya.

BACA JUGA :  Pemkab Tanggamus Sibuk Gelar Color Run, Warga Pekon Belu Dibiarkan Tenggelam

“Korban mendengar suara ledakan dari ruang tamu yang diduga berasal dari bohlam tenaga surya yang mengalami korsleting. Tak lama kemudian, api membesar dan melalap seisi rumah,” ujar Kapolsek, Senin (7/7/2025).

Meski korban berhasil menyelamatkan diri tanpa luka, namun seluruh harta benda miliknya tidak terselamatkan. Rumah yang dibangun dengan struktur semi permanen tersebut habis dilalap api hanya dalam hitungan menit, sebelum warga yang datang membantu mampu memadamkan api.

BACA JUGA :  Geger di Wonosobo! Tiga Pria Berbaju Putih Sekap Gadis Muda dan Coba Perkosa, Polisi Bergerak Cepat

“Dari hasil identifikasi awal dan keterangan saksi, rumah korban memang menggunakan perangkat listrik alternatif, yakni sistem tenaga surya. Diduga kuat korsleting dari perangkat tersebut menjadi pemicu kebakaran,” terang Iptu Dedi.

Dua saksi mata, yakni Heri (39), anak korban yang tinggal di dekat lokasi, dan Mas’ut (34), warga Pekon Ampai, menjadi yang pertama mengetahui kejadian dan membantu upaya pemadaman.

BACA JUGA :  Menara Telekomunikasi Setinggi Puluhan Meter di Tanggamus Diduga Belum Mengantongi Izin

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. Sementara itu, warga dan aparat setempat bergotong royong membantu membersihkan puing-puing pascakebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan kondisi instalasi listrik, termasuk perangkat alternatif seperti panel surya. Pemakaian perangkat non-standar tanpa perawatan berkala sangat berisiko,” tegas Kapolsek. ***