LAMPUNG TENGAH – Polres Lampung Tengah melalui Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) kini tengah melakukan penelusuran mendalam atas informasi yang mencuat ke publik terkait pengakuan Ibrahim koordinator jdui koprok digiat budaya Suro di Kampung Karang Jawa, Anak Ratu Aji, Lampung Tengah.
Dugaan ini muncul usai pengakuan Ibrahim, warga Kampung Gedung Sari yang mengaku sebagai pengurus lapak koprok di acara budaya Suro, dengan santai menyebut adanya “setoran pengamanan” sebesar Rp500 ribu kepada seorang oknum polisi saat dikonfirmasi awak media ini.
“Kami sudah koordinasi dengan Kasi Propam. Kalau memang ada pelanggaran, pasti akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Iptu Tohid Suharsono, Kasi Humas Polres Lampung Tengah, mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., memberi klarifikasi terkait berita viral di Kampung Karang Jawa, Anak Ratu Aji, Sabtu (19/7/2025).
sebagaimana dilansir Wawai News di halaman resmi FB Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid menuliskan bahwa Polres Lampung Tengah, berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Apabila terbukti ada oknum yang menyalahgunakan wewenang, maka sanksi tegas akan diberlakukan,” tegasnya.
Kasi Humas juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang.
“Percayakan penanganan kasus ini kepada kami. Bila masyarakat memiliki informasi tambahan, silakan melaporkan ke pihak berwajib,” tutup Iptu Tohid.
Tentu, imbauan ini sah dan patut. Tapi publik kini tak hanya butuh janji tindak lanjut mereka butuh aksi nyata, transparan, dan tanpa kompromi, agar dadu yang dilempar bukan hanya menentukan nasib pemain koprok, tapi juga menentukan kredibilitas institusi hukum kita.
Diketahui sebelumnya, persoalan ini mencuat usai wartawan Wawai News menemukan adanya 4 lapak judi koprok di acara kuda kepang saat peringatan bulan Suro di Kampung Karang Jawa, Anak Ratu Aji.
Ketika dikonfirmasi, Ibrahim, dengan enteng mengakui keterlibatannya dengan mengaku koordinator alias pengurus lapak judi koprok tersebut.***