Scroll untuk baca artikel
Head LineLampung

Truk Singkong Diblacklist, Panjul Meradang: “Bawa Umbi, Bukan Bom, Bang Gede!”

×

Truk Singkong Diblacklist, Panjul Meradang: “Bawa Umbi, Bukan Bom, Bang Gede!”

Sebarkan artikel ini
Panjul sopir truk asal Malangsari, meradang karena truk yang dibawanya di blacklist saat antar muatan singkong ke PT BKM Sindang Anom, Minggu 27 Juli 2025- foto doc

LAMPUNG TIMUR – Panjul, seorang sopir truk asal Malangsari, Lampung Selatan, mendadak jadi headline lokal bukan karena memecahkan rekor muatan singkong terbanyak, tapi karena truknya dilarang masuk ke Pabrik Singkong PT. Bukit Kencana Mas (BKM) di Sindang Anom.

Tak tanggung-tanggung plat Truk Panjul terpampang di pengumuman melalui kertas HVS Truk dengan plat BG 8452 JA diblacklist masuk PT. BKM. Tapi alasannya tak jelas, yang jelas, plat mobilnya BG 8452 JA telah diblacklist selama sebulan penuh.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Padahal Panjul cuma mau kirim singkong, bukan nyalon bupati. Namun, begitu tiba di gerbang pabrik, dia justru dihadang oleh petugas keamanan, Sucip, yang hanya memberikan jawaban diplomatis nan menggantung.

“Silakan tanya ke Pak Gede, saya hanya security.” ucapnya mirip adegan film laga pelaku utama di belakang layar, penjaga gerbang cuma figuran.

Panjul kebingungan, Singkong di bak belakang truk mulai gelisah, apalagi kalau terlalu lama menunggu bisa berubah jadi bahan kompos.

BACA JUGA :  Lampung Ikut Terapkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ayo Siap-siap Diluncurkan Serentak 1 Mei

“Kalau truk ga boleh masuk, singkong saya mau diapain? Disimpan di dashboard?” keluh Panjul, yang curiga jangan-jangan ada “politik umbi-umbian” di balik pemblokiran truk miliknya.

Lebih pelik lagi, Gede selaku manajer pabrik yang seharusnya bisa menjawab semua teka-teki blacklist ini malah menghilang bak sinyal di Kampung Induk Desa Gunung Sugih Besar.

Saat tim media Wawai News mencoba konfirmasi ke kantor, Gede sedang tidak ada. Tapi saat dihubungi via WhatsApp? Kontak media langsung diblokir. Centang dua jadi centang satu, lalu menguap seperti janji pas kampanye.

BACA JUGA :  Dua Motor Raib Saat Prosesi Adat di Gunung Sugih Besar, Kok Bisa?

Di sisi lain, petani dan sopir truk lain pun mulai bersuara. Mereka merasa aturan main di pabrik PT. BKM kian hari kian membingungkan. “Kenapa truk Panjul diblacklist? Apakah bannya kurang angin? Atau sopirnya tidak senyum cukup lebar di pos jaga?” sindir salah satu petani.

Kebijakan sepihak ini memunculkan dugaan apakah perusahaan sedang main tebang pilih? Atau jangan-jangan blacklist ini bersifat personal, bukan profesional?

“Kalau memang ada aturan tertulis, tunjukkan. Kami sopir bukan paranormal, gak bisa baca pikiran pabrik,” lanjut Panjul sambil mengecek singkongnya yang mulai tumbuh tunas karena kelamaan nunggu.

Ironisnya, Gede sebagai manajer disebut-sebut tetap terlihat santai di balik meja kantor ber-AC, entah mengurus data produksi atau bermain catur online.

Sementara para sopir dan petani berkeringat di bawah terik matahari dan tekanan ketidakjelasan.

BACA JUGA :  Koperasi Desa Merah Putih Diluncurkan, "Gotong Royong 5G" Demi Dompet Warga Desa

Kondisi ini membuat publik bertanya-tanya apa sebenarnya yang terjadi di dalam pabrik PT. BKM? Apakah ini soal regulasi yang tidak diumumkan? Soal kuota truk? Atau soal hati yang tersakiti?

Transparansi dan komunikasi perusahaan kembali dipertanyakan. Karena jika truk bisa diblokir tanpa alasan, maka apa bedanya aturan dengan ilusi?.***

INFO PENTING
🚛 Nama Sopir: Panjul
📍 Asal: Malangsari, Lampung Selatan
🚫 Masalah: Truk dengan plat BG 8452 JA diblacklist masuk PT. BKM
🏭 Pabrik: PT. Bukit Kencana Mas (BKM), Sindang Anom, Lampung Timur
👤 Penanggung Jawab: Gede (Manager Pabrik)
📵 Status Komunikasi: Tidak merespons, WhatsApp wartawan diblokir
😠 Dampak: Singkong berisiko busuk, sopir merugi, petani ikut resah