WAWAINEWS.ID – Sehubungan dengan pemberitaan di media online wawainews.id terkait pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh calon debitur di BRI Unit Pugung Raharjo, dapat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- BRI Cabang Metro memastikan bahwa seluruh proses pengajuan pinjaman, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), dilakukan sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada ketentuan dari pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Salah satu syarat utama adalah pengecekan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
- Berdasarkan hasil pengecekan SLIK, status kredit calon debitur tercatat macet, sehingga pengajuan KUR tidak dapat diproses
- BRI menegaskan bahwa penyampaian alasan penolakan telah dilakukan secara langsung dan terbuka oleh petugas BRI, disertai kesempatan bagi calon debitur untuk bertanya apabila masih ada yang kurang jelas. Saat itu yang bersangkutan menyampaikan bahwa tidak ada pertanyaan lebih lanjut.
- BRI sangat menyayangkan munculnya persepsi bahwa BRI “menyepelekan” atau “menolak tanpa alasan”, karena faktanya proses telah dijalankan sesuai SOP dan dengan komunikasi yang terbuka. BRI selalu mengedepankan sikap profesional dan menghormati hak setiap calon debitur untuk mendapat informasi yang jelas.
- Ke depan, BRI terus berkomitmen menjaga integritas serta ketepatan sasaran penyaluran KUR sebagai bagian dari program pemberdayaan UMKM di Indonesia.
Demikian klarifikasi ini kami sampaikan agar informasi yang beredar di masyarakat menjadi utuh dan berimbang. BRI terbuka terhadap dialog dan masukan dari masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas layanan.
GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA
Hormat kami,
Jamali
Pimpinan Cabang BRI Metro