BANDUNG – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, memberi komando tegas: semua perangkat daerah harus agile alias lincah dalam urusan pengadaan barang dan jasa.
Bukan lincah seperti atlet lari yang kencang di awal lalu ngos-ngosan di tengah jalan, tapi lincah beneran dari perencanaan, proses, sampai barangnya nyampe dan kepake.
Pesan ini muncul setelah LKPP mengumumkan “pensiun dini” untuk Katalog Elektronik Versi 5 khusus etalase konstruksi dan kesehatan. Sekarang, mau tak mau, semua wajib pakai Katalog Versi 6.
“Ini sudah saya tanyakan ke pusat, nggak bisa balik lagi ke versi 5, bahkan buat transisi pun nggak boleh. Jadi ya, siap-siap lari lebih kencang,” kata Herman sambil mengingatkan bahwa versi 6 punya banyak fitur baru yang katanya mempermudah meskipun di lapangan, pegawai yang gaptek bisa saja malah mempersulit diri sendiri.
Perubahan aturan ini juga dibumbui Perpres 46 Tahun 2025 revisi kedua, yang intinya: semua belanja lewat E-Purchasing di katalog. Artinya, tak ada lagi alasan belanja lewat “jalan tikus” alias mekanisme manual yang rawan “terseret arus.”
Herman menegaskan, pengadaan barang bukan sekadar tuntas di atas kertas. Barang yang dibeli harus benar-benar berguna dan berdampak pada pelayanan publik. Karena buat apa laptop dibeli kalau ending-nya jadi pajangan lemari, atau beli mobil dinas tapi cuma dipakai buat ke kondangan?
“Agile itu pintu masuk untuk menyejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Alias, kalau belanjanya lincah, dampaknya terasa, dan masyarakat senang bukan cuma bendahara yang sumringah.***