LAMPUNG SELATAN – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang santri berinisial MA (14) di Pondok Mutiara Ummat, di Krajan, Desa Sidomulyo, Lampung Selatan, diduga dianiaya secara brutal oleh seorang seniornya berinisial F yang juga disebut sebagai ustadz atau pengajar.
Ironisnya, meski laporan resmi sudah masuk ke Polres Lampung Selatan sejak 14 Agustus 2025, hingga kini keluarga korban mengaku belum mendapat kabar tindak lanjut.
Kejadian memilukan itu berlangsung Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat korban tengah rebahan di kamar santri, terlapor disebut menerobos masuk, mengunci pintu, lalu mencekik leher korban.
Tak berhenti di situ, korban dipukul berulang kali di pipi kiri sambil dimaki dengan kalimat, “Kurang ajar, kan kamu mengajari adik saya merokok.”
Akibat penganiayaan tersebut, wajah korban membengkak dan memar. Foto kondisi korban empat hari setelah kejadian pun ditunjukkan keluarga kepada Wawai News.
Polisi Senyap, Keluarga Resah
Deni Rahman, paman korban asli warga Desa Asahan, Jabung Lampung Timur, sekaligus pelapor, geram lantaran aparat penegak hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) dinilai lamban.
“Sampai saat ini belum ada konfirmasi apapun dari penegak hukum. Kami juga sudah hubungi Dinas PPA, tapi tetap tidak ada kejelasan,” ujar Deni, Senin (18/8/2025).
Lebih menyakitkan lagi, kata Deni, saat kejadian pihak pondok tidak mengizinkan korban menghubungi keluarga.
Bukan Pertama Kali di Pondok Sama
Kasus ini makin mengkhawatirkan karena bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, seorang santri berinisial MD juga sempat menjadi korban kekerasan di pondok tersebut. Namun keluarganya memilih menarik anaknya tanpa melapor ke polisi.
Deni menegaskan, keluarga korban kali ini menuntut tindakan tegas dari kepolisian agar kasus tidak berakhir di meja damai.
“Ini sudah kejadian kedua di pondok itu. Jangan sampai ada lagi santri yang jadi korban kekerasan!” tandasnya.***