Scroll untuk baca artikel
Hukum & KriminalLampung

IRT di Lampung Tengah Nekat Curi Motor Demi Antar Anak Sekolah dan Aktivitas Keluarga

×

IRT di Lampung Tengah Nekat Curi Motor Demi Antar Anak Sekolah dan Aktivitas Keluarga

Sebarkan artikel ini
Foto: AA (33), IRT asal Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, pelaku pencurian motor, (foto_doc/hms/pld)

LAMPUNG TENGAH – Kisah pilu seorang ibu rumah tangga berinisial AA (33) di Lampung Tengah harus berurusan dengan hukum setelah nekat mencuri sepeda motor milik warga.

Bukan untuk dijual, motor itu justru dipakai sehari-hari untuk mengantar anaknya sekolah dan membantu aktivitas keluarga. Kini, ibu muda tersebut harus menanggung konsekuensi hukum dari keputusannya yang terpaksa.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 8 Desember 2024 tahun lalu.

Saat itu, korban meninggalkan motornya terparkir di depan sebuah konter handphone dengan kunci masih berada di dalam dashboard. Kesempatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan.

BACA JUGA :  Pelaku Pembacokan Anak Tiri di Tanggamus Dibekuk Polisi di Muko-muko

“Pelaku melihat kunci motor ada di dashboard. Karena terdesak, ia langsung membawanya pergi,” ungkap Yuni, Rabu (20/8/2025).

Namun, berbeda dari kasus pencurian pada umumnya, motor itu tidak dijual untuk mendapatkan uang. AA justru menggunakannya sehari-hari, termasuk untuk mengantar anaknya sekolah.

“Pelaku tidak menjual motor, hanya dipakai kebutuhan harian. Bisa dibilang, ia ingin punya kendaraan sendiri untuk membantu aktivitas keluarga,” tambah Yuni.

AA akhirnya ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Kecamatan Trimurjo, Selasa malam (19/8/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Polisi juga mengamankan barang bukti motor bernomor polisi BE 2772 GP.

Kini, ibu muda itu harus menghadapi kenyataan pahit. Ia ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

BACA JUGA :  Polres Pringsewu Panen Tersangka di Operasi Sikat Krakatau 2025, Dari Curanmor Sampai Kabel Tembaga PLN

Kasus ini menjadi pengingat bahwa desakan hidup kerap mendorong seseorang mengambil jalan pintas yang berakhir pada penyesalan. ***