Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Tunjangan Fantastis Uang Perumahan DPRD Kota Bekasi, Begini Respon Wali Kota Tri Adhianto

×

Tunjangan Fantastis Uang Perumahan DPRD Kota Bekasi, Begini Respon Wali Kota Tri Adhianto

Sebarkan artikel ini
Tri Adhianto Wali Kota Bekasi
Tri Adhianto Wali Kota Bekasi

KOTA BEKASI – Kabar soal tunjangan perumahan DPRD Kota Bekasi kembali bikin panas telinga. Semua berawal dari Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2017 yang ditandatangani Rahmat Effendi saat masih menjabat Wali Kota.

Isinya? Ketua DPRD dapat Rp 53 juta per bulan, Wakil Ketua Rp 49 juta, dan anggota DPRD “hanya” Rp 46 juta untuk urusan rumah. Bukan untuk cicilan rumah subsidi, tapi tunjangan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menanggapi kontroversi itu, Wali Kota Bekasi saat ini, Tri Adhianto, mencoba tenang. Menurutnya, Pemerintah Kota Bekasi bisa saja menyesuaikan aturan, tapi tetap menunggu sikap pemerintah pusat dan juga Provinsi Jawa Barat.

“Kita kan bagian dari pemerintah, jadi kita tunggu dulu. DPR RI udah mulai, nanti lihat DPRD Jawa Barat, baru kita ikuti,” kata Tri usai apel pagi.

Kalau diterjemahkan bebas, kira-kira artinya: “Kita jangan buru-buru. Nanti kalau pusat potong, baru kita potong. Kalau pusat naik, ya… siapa nolak naik gaji?”

Tri juga menyinggung soal masa kepemimpinan wali kota sebelumnya pada 2021. Menurutnya, kenaikan kala itu dilakukan berjenjang, mulai dari pusat, provinsi, hingga kota/kabupaten.

“Jadi saya yakin ini semua ada aturannya, ada undang-undang, ada peraturan gubernur, lalu turun ke peraturan wali kota,” ujarnya.
Bahasa satirnya: “Tenang, semua ini legal. Kalau rakyat sakit kepala dengar angka-angka ini, ya itu efek samping demokrasi.”

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani, menegaskan bahwa DPRD hanya menjalankan aturan.

Menurutnya, tunjangan tersebut adalah amanat peraturan pemerintah dan masih berlandaskan Perwal tahun 2021.

“Pada prinsipnya, kita melaksanakan sesuai ketentuan,” pungkas Lia.
Kalau dipelesetkan, kira-kira begini: “Kami tidak salah, salahkan saja aturannya. Kalau aturannya nyuruh jalan di karpet uang, ya kita jalan.”

Di sisi lain, masyarakat menilai Perwal ini seperti ironi. Saat rakyat berjuang dengan harga beras, biaya sekolah, dan cicilan motor, para wakil rakyat justru “diurusin” perumahannya dengan angka yang bikin rakyat melongo.

Seorang warga Bekasi yang ditemui di warung kopi berkomentar sambil menyeruput kopi sachet,“Kalau mereka butuh Rp 53 juta buat rumah, kita rakyat butuh Rp 53 ribu aja buat bisa bertahan seminggu. Itu juga udah campur keringat.”.***