JAKARTA – Polemik pencabutan kartu identitas (ID Card) pers milik wartawan CNN Indonesia di lingkungan Istana Kepresidenan terus menuai sorotan. Dewan Pers resmi menerima pengaduan atas tindakan tersebut dan mengingatkan agar kebebasan pers dijaga, bukan dibatasi.
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan, pencabutan ID Pers tanpa penjelasan jelas berpotensi menghambat tugas jurnalis.
“Biro Pers Istana sebaiknya memberikan penjelasan mengenai pencabutan ID Card wartawan CNN Indonesia agar tidak menghambat pelaksanaan tugas jurnalistik di lingkungan Istana,” ujarnya dalam pernyataan tertulis di situs resmi Dewan Pers, Minggu (28/9/2025).
Empat Sikap Tegas Dewan Pers
Dewan Pers menyampaikan sikap resmi terkait kasus ini:
- Biro Pers Istana diminta segera menjelaskan dasar pencabutan ID Pers CNN Indonesia.
- Semua pihak diingatkan menghormati fungsi pers sebagaimana amanat UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
- Kasus ini jangan terulang agar iklim kebebasan pers tetap terjaga di Indonesia.
- Akses liputan wartawan CNN Indonesia harus segera dipulihkan.
Diketahui bahwa, polemik berawal saat Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden mencabut kartu identitas pers Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Sabtu (27/9).
Menurut Pemimpin Redaksi CNN Indonesia Titin Rosmasari, seorang staf BPMI datang langsung ke kantor CNN Indonesia TV untuk mengambil kartu tersebut pada pukul 19.15 WIB.
“Benar telah terjadi pencabutan ID Pers Istana atas nama Diana Valencia. Petugas BPMI mengambilnya langsung di kantor kami,” kata Titin, dikutip dari CNN Indonesia.
CNN Indonesia menilai pencabutan ini ganjil. Surat resmi sudah dilayangkan ke BPMI dan Menteri Sekretaris Negara untuk meminta klarifikasi.
Titin menegaskan, pertanyaan yang diajukan Diana kepada Presiden Prabowo Subianto bersifat kontekstual, relevan, dan menyangkut isu publik, yakni program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pertanyaan itu justru penting dan menjadi perhatian masyarakat. Jadi apa dasar pencabutan ID Pers ini?” tegasnya.
Kasus ini mengundang keprihatinan lebih luas karena menyangkut hak publik atas informasi.
Dewan Pers mengingatkan, pers adalah mitra strategis pemerintah sekaligus pilar demokrasi.
Pembatasan akses tanpa alasan jelas berpotensi menimbulkan preseden buruk.
Pengamat menilai, alih-alih menjaga citra, pencabutan ID Pers justru bisa mencoreng wajah demokrasi Indonesia di mata publik.***