Scroll untuk baca artikel
Head LineHukum & KriminalZona Bekasi

Aktivis “Gedor” Kejaksaan: Kabag Umum Pemkot Bekasi Diduga Ikut Main Tender Rp700 Juta

×

Aktivis “Gedor” Kejaksaan: Kabag Umum Pemkot Bekasi Diduga Ikut Main Tender Rp700 Juta

Sebarkan artikel ini
M. Rizky, selaku Koordinator Forum Komunikasi Pemerhati Kebijakan Daerah
M. Rizky, selaku Koordinator Forum Komunikasi Pemerhati Kebijakan Daerah saat mendaftarkan laporan dugaan korupsi Kabag Umum Ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa 30 September 2025 - foto doc

KOTA BEKASI Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemerhati Kebijakan Daerah resmi melaporkan dugaan praktik korupsi di tubuh Pemerintah Kota Bekasi ke Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Selasa (30/9/2025).

Laporan itu bukan sekadar omong kosong mahasiswa gabut, melainkan disertai bukti-bukti yang disebut mengarah pada “aroma gosong” dalam proyek Penataan Ruang Gedung B Kantor Wali Kota Bekasi senilai Rp700 juta.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Sorotannya, Tender Penataan Ruang Gedung B Kantor Walikota Bekasi yang nilainya mencapai Rp700 juta. Angka yang mestinya bisa bikin ruangan wangi parfum impor, malah ditengarai berubah jadi aroma tak sedap, manipulasi lelang dan dugaan pengaturan pemenang tender.

Sejumlah pihak menduga, sejak tahap perencanaan hingga pengumuman pemenang, ada “tangan ajaib” yang ikut mengatur alur cerita. Alias, alih-alih jadi kompetisi sehat, tendernya malah kayak sinetron dengan skenario sudah ditulis. Transparansi? Sepertinya cuma jadi wallpaper ruang rapat.

“Nilai proyek sebesar itu rawan dijadikan bancakan. Bekasi ini sering kali punya pola dugaan pengaturan tender yang sudah basi tapi terus disajikan. Publik butuh transparansi, dokumen tender harus dibuka lebar-lebar. Kalau tidak, jangan salahkan masyarakat kalau menilai proyek ini jadi ATM pribadi oknum,” sindir M. Rizky, Koordinator Forum melalui rilis resminya Selasa 30 September 2025.

Forum itu mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi agar tidak cuma jadi komentator di tribun. Sebagai pengawas sekaligus penegak hukum, jaksa dituntut turun langsung, panggil, periksa, bongkar!

“Kasus ini menambah daftar panjang keluhan publik. Bayangkan, dana daerah yang semestinya dipakai buat pelayanan, malah diduga jadi ladang main-main anggaran. Kalau benar, rakyat cuma dapat sisa remah-remah pembangunan, sementara segelintir orang pesta pora dengan uang negara,” tambah Rizky, setengah getir setengah bingung.

Mereka menunggu apakah kejaksaan berani tampil sebagai superhero atau malah sekadar cameo. Sebab, pengalaman menunjukkan, kasus-kasus serupa sering kali berakhir dengan ending klise: “penyidikan jalan di tempat” atau “bukti kurang kuat”.

Dengan potensi kerugian ratusan juta rupiah, masyarakat menuntut langkah tegas. Kalau tidak, Bekasi bukan cuma dikenal sebagai kota macet dan banjir, tapi juga kota dengan “gedung pemerintahan yang tertata rapi, hasil dari tender yang tak rapi.”***

SHARE DISINI!