BANDUNG – Jawa Barat kembali memecahkan rekor nasional. Bukan rekor macet, bukan pula rekor jumlah baliho caleg, melainkan rekor pendirian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) terbanyak di Indonesia: 5.957 unit, tersebar di 27 kabupaten/kota.
Peresmian akbar ini digelar Kamis (2/10/2025) di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Bandung, dan langsung disahkan dengan Rekor MURI.
Sekilas, angka ini terdengar membanggakan. Bayangkan, setiap desa dan kelurahan di Jabar kini punya “warung hukum” sendiri. Dari jauh, seolah rakyat bisa gampang mengakses keadilan. Dari dekat? Ya, mari kita lihat nanti.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Hukum. “Keberhasilan ini tidak mungkin tanpa sinergi,” ujarnya.
Benar, sebab di negeri ini, kata sinergi sering jadi mantra sakti: cukup diucapkan tiga kali, masalah rumit bisa terdengar selesai meskipun PJU mati, banjir tetap langganan, dan konflik tanah nggak kelar-kelar.
Secara konsep, Posbankum memang penting: warga bisa konsultasi, menyelesaikan sengketa lewat mediasi, sampai dirujuk ke advokat pro bono (alias gratis, tapi jangan berharap kualitas setara pengacara korporat). Kepala desa atau lurah pun diplot jadi “juru damai” meski sebagian belum tentu damai sama warganya sendiri.
Sekilas terlihat indah: hukum turun ke desa, rakyat kecil bisa dapat akses keadilan. Tapi jangan lupa, Indonesia punya tradisi panjang: bikin posko gampang, isi posko sering kosong.
Bersamaan dengan peresmian, dibuka pula pelatihan 11.914 paralegal. Angkanya bikin kagum: hampir setara jumlah peserta lomba karaoke se-Jabar kalau ada event. Harapannya, mereka bisa memberi layanan cepat, tepat, dan terjangkau.
Tapi publik tahu, di lapangan kadang “tepat” artinya tepat waktu molor, “cepat” artinya cepat habis anggaran, dan “terjangkau” artinya tetap bayar rokok atau bensin.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memuji Jabar sebagai contoh nasional. “Ini langkah konkret mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan hingga desa/kelurahan,” ujarnya.
Konkret memang, tapi jangan sampai nasibnya seperti beton trotoar: keras di atas, ambles di bawah.
Dengan peresmian ini, total Posbankum di seluruh Indonesia mencapai 36.547 unit. Angka yang luar biasa cukup bikin Indonesia jadi juara dunia soal “jumlah lembaga hukum per kapita”.
Sayangnya, jumlah banyak belum tentu berbanding lurus dengan rasa adil. Sama seperti jumlah baliho politik: ribuan terpasang, tapi listrik di kampung sebelah tetap mati.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar, Asep Sutandar, mengingatkan agar kerja sama jangan berhenti di peresmian. “Harus dipastikan pelayanan Posbankum berjalan dengan baik,” katanya.
Pesannya benar. Sebab di negeri ini, seremoni sering lebih gemerlap daripada fungsi. Yang penting gunting pita, foto bareng, masuk berita, dapat rekor. Setelah itu? Kadang warga masih bingung: keadilan ada di posko, atau masih di langit?.***