Scroll untuk baca artikel
Zona Bekasi

Uang 100 Juta per RW Resmi Dicairkan, Tapi Ingat Jaksa Ikut Nebeng Duduk

×

Uang 100 Juta per RW Resmi Dicairkan, Tapi Ingat Jaksa Ikut Nebeng Duduk

Sebarkan artikel ini
Foto: Sosialisasi program Penataan RW Bekasi Keren di Gedung Asrama Haji, ia menegaskan pencairan dana tersebut bakal ditemani “bodyguard hukum” alias Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

KOTA BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, tampaknya benar-benar ingin memastikan janji politiknya soal dana hibah Rp100 juta per RW bukan sekadar angin surga. Dalam sosialisasi program Penataan RW Bekasi Keren di Gedung Asrama Haji, ia menegaskan pencairan dana tersebut bakal ditemani “bodyguard hukum” alias Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

“Dana ini harus cair, harus dipakai sesuai musyawarah warga, dan jangan coba-coba ngutil, karena Kejaksaan ikut mantau. Semua laporan harus jelas, biar nggak ada drama belakangan,” tegas Tri, yang seolah mengingatkan para ketua RW bahwa uang Rp100 juta bukan untuk ngopi bareng lurah atau beli tenda hajatan pribadi.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Lebih lanjut, Tri juga menyarankan agar laporan pertanggungjawaban (SPJ) dibuat langsung oleh RW sendiri, bukan dilempar ke pihak kelurahan atau calo-calo pembuat laporan yang doyan “minta tips” dari anggaran rakyat. “Kalau bisa kerjakan sendiri, kenapa harus bayar orang luar yang ujung-ujungnya motong dana? Nanti dana buat bikin gapura bisa nyisa cuma buat beli cat pilok,” selorohnya.

Program hibah ini digadang-gadang sebagai solusi untuk penataan lingkungan di level RW mulai dari renovasi posyandu, bikin gapura biar Instagramable, sampai kegiatan pembangunan lain yang katanya hasil musyawarah. Tentu, dengan catatan, jangan musyawarahnya di warung kopi sambil main gaple, tapi benar-benar melibatkan warga.

Sosialisasi dibagi dua sesi, biar nggak kayak konser dangdut penuh sesak. Sesi pertama menghadirkan RW dari Bantar Gebang, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Jatiasih, Pondok Gede, dan Pondok Melati. Sesi kedua giliran Bekasi Selatan, Bekasi Timur, Medan Satria, Mustika Jaya, Jatisampurna, dan Rawalumbu.

Intinya, janji Rp100 juta per RW ini diharapkan tidak berubah jadi sekadar “100 juta harapan palsu” yang mampir sebentar lalu menguap. Dengan Kejaksaan ikut mengawasi, Wali Kota seakan bilang: “Awas ya, dana hibah ini bukan buat jadi modal kampanye atau beli mobil dinas ketua RW. Ini duit rakyat, harus balik ke rakyat.”***

SHARE DISINI!