Uncategorized

Mudik, Tol Merak Akan Diberlakukan Satu Arah

×

Mudik, Tol Merak Akan Diberlakukan Satu Arah

Sebarkan artikel ini

wawainews.ID, Tangerang – Dirlantas Polda Banten Kombes Wibowo mengatakan, kondisi arus lalu lintas juga kemacetan di luar Pelabuhan Merak tergantung manajemen PT ASDP Indonesia Ferry. Jika terjadi keterlambatan, gangguan cuaca dan armada kapal yang tidak mencukupi, maka antrean pemudik bisa mencapai keluar Pelabuhan Merak.

Wibowo menerangkan, Jalan Cikuasa Atas akan dijadikan kantong parkir bila terjadi antrean panjang di pintu masuk Pelabuhan Merak. Namun daya tampung jalan sepanjang 3,4 kilometer itu terbatas, hanya mampu di isi 2 ribu kendaraan roda empat atau lebih.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Rekayasa one way ini akan kita lakukan melihat situational, (melihat panjangnya) antrean yang terjadi, kendaraan menuju Pelabuhan Merak,” kata Wibowo, di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Jumat (10/5/2019).

BACA JUGA :  Untirta Serang Diminta Memperbanyak Sekolah Film

Rekayasa satu arah bakal dilakukan dari Gerbang Tol Merak hingga Cikuasa Atas, dan dijadikan kantong parkir. Sedangkan kendaraan yang keluar dari Pelabuhan Merak, di arahkan melalui jalur Cikuasa Bawah atau jalan arteri.

Kemudian kendaraan roda empat atau lebih, akan di arahkan masuk ke Gerbang Tol Cilegon Barat. Lalu kendaraan roda dua, di arahkan mengikuti rambu petunjuk jalan untuk menuju Kota Serang hingga Tangerang dan Jakarta.

“Gerbang Tol Merak akan dijadikan one way, khusus kendaraan keluar menuju Pelabuhan Merak,” katanya.

Sebelumnya, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan, bakal memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah saat puncak arus mudik. Pasalnya, animo masyarakat jelang mudik Lebaran 2019 diprediksi meningkat sampai 40 persen.

BACA JUGA :  Polisi Ungkap Kasus Penjualan Smartphon Rekondisi Beromzat Ratusan Juta

Rekayasa satu arah bakal diberlakukan saat puncak arus mudik H-3, yakni tanggal 31 Mei-2 Juni 2019. One way akan diberlakukan di KM 25 Cibitung hingga KM 262 Brebes Barat.

Sementara untuk arus balik rekayasa satu arah diberlakukan H+3 mulai tanggal 7 hingga 9 Juni 2019. Diberlakukan di KM 189 Palimanan hingga KM 29 atau KM 25. (**)