Scroll untuk baca artikel
Lintas Daerah

Gubernur Dedi Mulyadi: Simpanan Kas Daerah dalam Giro adalah Pilihan Terbaik dan Transparan

×

Gubernur Dedi Mulyadi: Simpanan Kas Daerah dalam Giro adalah Pilihan Terbaik dan Transparan

Sebarkan artikel ini
KDM Batalkan Izin Galian Tanah, Foto: Doc

BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa kebijakan penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro merupakan langkah yang paling tepat dan transparan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM menanggapi pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menilai bahwa penyimpanan kas daerah dalam bentuk giro kurang menguntungkan karena memiliki bunga rendah.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Menurut KDM, kebijakan itu justru dirancang untuk menghindari potensi penyalahgunaan dan kecurigaan publik terkait adanya pihak-pihak tertentu yang mungkin mengambil keuntungan dari bunga deposito.

“Kalau disebut deposito tidak boleh karena bunganya takut dinikmati perorangan, maka giro adalah jalan yang terbaik,” tegas KDM, dikutip Wawai News (25/10/2025).

KDM menambahkan, penyimpanan kas daerah sudah semestinya dilakukan di tempat yang aman dan terverifikasi secara sistem keuangan, bukan di lokasi yang berisiko seperti penyimpanan fisik.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dana yang saat ini tersimpan dalam bentuk deposito bukan termasuk kas daerah, melainkan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memiliki mekanisme tersendiri.

“Deposito on call itu bisa dicairkan kapan saja sesuai kebutuhan pembangunan. Jadi, tetap fleksibel dan tidak mengganggu kas utama daerah,” jelasnya.

KDM juga mengungkapkan, hingga saat ini nilai kas daerah Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar Rp2,5 triliun, dan diproyeksikan akan menurun hingga di bawah Rp50 miliar bahkan mendekati nol menjelang akhir Desember 2025.

Hal tersebut, kata dia, menandakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalankan realisasi belanja daerah secara efektif dan optimal.

“Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kinerja terbaik dalam penyerapan anggaran belanja daerah menurut Kementerian Dalam Negeri,” ujar KDM.

Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengendalian dalam setiap pengeluaran agar serapan anggaran tetap sejalan dengan progres fisik pembangunan.

Sebagai contoh, pembayaran proyek infrastruktur seperti perbaikan jalan dibagi ke dalam tiga tahap (termin), dengan tujuan agar kualitas pekerjaan tetap terjamin.

“Kalau dikasih langsung nanti uangnya diserap tapi pekerjaannya tidak ada. Dengan sistem termin, setiap progres bisa diawasi,” tutupnya.***