Scroll untuk baca artikel
AdvertorialZona Bekasi

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026: Ini Tiga Fokus Utama RAPBD 2026

×

Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Sepakati KUA-PPAS 2026: Ini Tiga Fokus Utama RAPBD 2026

Sebarkan artikel ini
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Tahun Anggaran 2026. Kamis (30/10) - foto doc

KOTA BEKASI Pemerintah Kota Bekasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Penandatanganan tersebut menandai berakhirnya proses panjang pembahasan antara eksekutif dan legislatif, serta menjadi pijakan strategis untuk penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono bersama Wakil Wali Kota Abdul Harris Bobihoe hadir langsung dalam rapat paripurna. Dalam sambutannya, Wawali Harris menegaskan bahwa nota kesepakatan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan sejalan dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan fiskal daerah.

“Penandatanganan KUA-PPAS ini adalah komitmen moral dan tanggung jawab bersama. Kita ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat Kota Bekasi,” ujar Harris Bobihoe.

Menyeimbangkan Antara Harapan dan Realitas Anggaran

Dalam KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 6,748 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp 6,921 triliun. Selisih keduanya menunjukkan adanya defisit sebesar Rp 173 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Meski dengan tekanan fiskal tersebut, Pemkot Bekasi menegaskan bahwa arah kebijakan anggaran tetap berpijak pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Fokus pembangunan diarahkan pada pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, serta penguatan infrastruktur dasar yang inklusif.

“Kondisi fiskal nasional dan daerah menuntut kita lebih berhati-hati. Karena itu, setiap kebijakan penganggaran harus dirancang secara terukur, berbasis data, dan mampu menjawab tantangan nyata masyarakat,” tambah Harris.

Tiga Fokus Utama: Efisiensi, Digitalisasi, dan Peningkatan Layanan Publik

Pemerintah Kota Bekasi menetapkan tiga arah utama dalam pengelolaan keuangan tahun 2026:

Optimalisasi Peran BUMD dan Investasi Strategis

Dalam struktur KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kota Bekasi juga mengalokasikan penyertaan modal daerah sebesar Rp 27 miliar untuk memperkuat tiga BUMD strategis:

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penyertaan modal bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi investasi daerah yang harus memberikan manfaat ekonomi sekaligus sosial.

“Setiap rupiah penyertaan modal harus menghasilkan nilai tambah. BUMD bukan sekadar perusahaan daerah, tapi instrumen pembangunan yang harus menopang kesejahteraan warga,” ujar Tri Adhianto.

Sinergi Eksekutif dan Legislatif: Pondasi Keberlanjutan Pembangunan

Kebersamaan antara Pemkot dan DPRD menjadi kekuatan utama dalam proses perencanaan keuangan daerah. Kedua pihak sepakat menjaga prinsip kemitraan, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penyusunan APBD 2026.

Selain memastikan keseimbangan fiskal, Pemkot Bekasi juga menaruh perhatian serius terhadap aspek pemerataan pembangunan antarwilayah, peningkatan kualitas lingkungan, dan penguatan ekonomi lokal berbasis partisipasi masyarakat.

“Kita ingin menjadikan APBD bukan hanya dokumen keuangan, tetapi cerminan niat baik dan semangat gotong royong seluruh unsur pemerintahan dalam membangun Kota Bekasi,” tutup Wali Kota Tri Adhianto.

Menuju 2026: Bekasi yang Lebih Tertib, Transparan, dan Tumbuh Bersama

Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 menjadi momentum penting bagi Kota Bekasi untuk menata ulang arah kebijakan fiskal menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen untuk menjaga ritme pembangunan agar terus berjalan secara berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan sosial, sejalan dengan visi kota sebagai kota cerdas, maju, dan manusiawi.***