BUNGO – Misteri kematian tragis dosen muda bernama Erni Yuniarti (EY), 37 tahun, akhirnya terkuak. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan sadis itu berhasil ditangkap. Dan fakta yang mencengangkan, pelakunya bukan orang asing melainkan oknum anggota Polri yang masih aktif bertugas di Polres Tebo, Jambi.
Pelaku diketahui bernama Bripda Waldi (22), warga Kuamang Kuning, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo. Ironisnya, korban dan pelaku berasal dari daerah yang sama dan diduga menjalin hubungan asmara yang berujung petaka.
Kronologi Singkat: Cinta Berbalut Kekerasan
Sabtu (1/11/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, warga Perumahan di Kabupaten Bungo digegerkan dengan temuan jasad seorang wanita di dalam kamar rumahnya. Korban ditemukan terbaring di tempat tidur, tertutup sarung, tanpa tanda-tanda kehidupan.
Warga yang curiga karena korban tak terlihat sejak pagi akhirnya memanggil aparat setempat. Saat pintu rumah dibuka, pemandangan memilukan terungkap Erni telah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan tanda-tanda kekerasan fisik dan dugaan kekerasan seksual. Barang berharga milik korban, seperti mobil dan sepeda motor, juga raib.
“Dari hasil visum ditemukan lebam di wajah, bahu, leher, serta luka terbuka di kepala korban. Selain itu terdapat indikasi kekerasan seksual,” ujar Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, Sabtu (1/11/2025).
Pelaku Diringkus di Tebo: Polisi Tangkap Polisi
Tim gabungan Satreskrim Polres Bungo bersama Polres Tebo bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam dari temuan mayat, tim “Gunjo” berhasil melacak keberadaan pelaku.
Minggu (2/11/2025), Bripda Waldi diciduk di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pal 3 Lama, Kecamatan Tebo Tengah. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan berarti.
Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Rimhot Nainggolan, membenarkan bahwa pelaku adalah anggota Polres Tebo.
“Benar, pelaku merupakan anggota kami. Saat ini sudah diamankan dan dalam proses pemeriksaan mendalam oleh Polres Bungo,” ujarnya singkat.
Motif: Asmara, Dendam, dan Kerapuhan Emosi
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menjelaskan bahwa motif sementara pembunuhan diduga terkait hubungan asmara dan masalah pribadi.
“Korban ini adalah pacar pelaku. Meski pelaku dikenal sering berganti pasangan, korban tetap bertahan dalam hubungan itu,” jelas Natalena.
Dugaan sementara, terjadi pertengkaran di rumah korban hingga berujung kekerasan dan pembunuhan. Setelah memastikan korban meninggal, pelaku diduga membawa kabur mobil dan motor milik korban sebelum melarikan diri ke Tebo sekitar 204 kilometer dari lokasi kejadian.
Kematian Erni Yuniarti meninggalkan duka mendalam, khususnya di lingkungan kampus Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo, tempat ia mengabdi sebagai Ketua Program Studi S1 Keperawatan.
Rekan sejawat menggambarkan almarhumah sebagai sosok dosen yang berdedikasi, ramah, dan sangat perhatian terhadap mahasiswa.
“Beliau sering membimbing mahasiswa sampai malam, benar-benar sosok pendidik sejati. Kami tidak menyangka nasibnya akan sekejam ini,” ungkap seorang kolega dengan nada haru.
Mahasiswa IAKSS bahkan menggelar doa bersama di halaman kampus untuk mengenang sang dosen yang dikenal lembut namun tegas itu.
Polisi Tegas: Tidak Ada Perlindungan bagi Pelaku
Meski pelaku adalah anggota Polri, pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum tetap berjalan transparan dan profesional.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran hukum, apalagi yang dilakukan oleh anggota. Ini murni tindak pidana dan akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegas Kapolres Bungo.
Sementara itu, tim dokter Bhayangkara Polda Jambi masih melakukan autopsi lanjutan di RSUD Hanafie Bungo untuk memperkuat bukti visum dan memastikan penyebab kematian korban.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan dunia pendidikan. Seorang pendidik yang seharusnya mencerdaskan bangsa, justru menjadi korban kebiadaban dari orang berseragam simbol pelindung masyarakat.
Tragedi ini bukan hanya soal kejahatan asmara, tapi juga tentang gagalnya empati, moral, dan tanggung jawab seorang aparat negara.
Kini, masyarakat Jambi menunggu komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan. Sebab, dalam kasus seperti ini, hukum tak boleh berhenti di antara pangkat dan seragam.***












