Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Lintas Negara: 27 WN China Beraksi dari Lampung

×

Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Lintas Negara: 27 WN China Beraksi dari Lampung

Sebarkan artikel ini
Sindikta penipuan lintas negara yang bermarkas di Lampung dibongkar Polisi, sebanyak 27 orang WN China berhasil diringkus, selanjutkan akan di deportasi ke negaranya. foto doc

KOTA BEKASI – Polres Metro Bekasi mengungkap jaringan lintas negara pelaku penipuan online (scamming) yang dikendalikan dari Indonesia. Sebanyak 27 warga negara China diamankan setelah diketahui menjalankan operasi penipuan daring yang menargetkan lansia di negara mereka sendiri.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuwana Putra, mengungkapkan para pelaku ditangkap dalam penggerebekan di sebuah rumah mewah di Bandar Lampung, pada Jumat (31/10/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

“Total 27 orang diamankan, 21 laki-laki dan 6 perempuan. Mereka semua WNA China,” ujar Agta kepada wartawan, Sabtu (8/11/2025).

Rumah yang digerebek polisi itu ternyata menjadi pusat operasi sindikat penipuan lintas negara. Dari lokasi, petugas menemukan perangkat komunikasi, komputer, serta data calon korban yang seluruhnya berasal dari China.

BACA JUGA :  Vonis Mati Kopda Bazarsah: Tembak 3 Polisi, Dalih ‘Spontanitas’ Jadi Jurus Banding

Para pelaku menjadikan Indonesia sebagai “markas aman” untuk menjalankan aksi mereka. Namun, aman hanyalah sementara.

Dari hasil penyelidikan, mereka melanggar izin tinggal dan masuk ke Indonesia dengan visa wisata.

“Mereka menggunakan Indonesia sebagai tempat beraksi, dan telah melanggar aturan keimigrasian,” tegas Agta.

Para pelaku menggunakan modus klasik tapi mematikan mengaku sebagai aparat kepolisian China. Mereka menelpon korban lansia di China dengan nomor Indonesia, lalu menakut-nakuti korban seolah terlibat kasus pidana.

Korban yang panik diminta mentransfer sejumlah uang sebagai “jaminan hukum”.

“Targetnya adalah warga lanjut usia, di atas 60 tahun. Korban-korbannya seluruhnya warga negara China,” kata Agta.

BACA JUGA :  Pelaku Jambret di Desa Sidodadi Warga Bandar Lampung

Penelusuran polisi menunjukkan pola yang sama nomor Indonesia digunakan untuk menelepon korban di China secara acak, dengan skrip percakapan dan intimidasi yang sama teknologi tinggi.

Awal Terungkapnya Kasus

Kasus ini bermula dari laporan pihak kepolisian yang menerima aduan soal nomor telepon Indonesia yang kerap digunakan untuk menipu warga China. Setelah ditelusuri, jejak digital mengarah ke salah satu rumah di Lampung.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata sedang berlangsung aktivitas penipuan online yang terorganisir,” terang Agta.

Karena korban seluruhnya adalah warga China, Polri tidak melanjutkan penyidikan pidana di Indonesia.

Para pelaku kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi untuk dideportasi dan diserahkan kepada otoritas China guna menjalani proses hukum di negara asal.

BACA JUGA :  Polrestro Bekasi, Diminta Ungkap Penyebab Luka Berat Wartawan Radar

“Penyidik telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk pelimpahan dugaan pelanggaran izin tinggal warga negara asing tersebut,” tambah Agta.

Kasus ini kembali menegaskan satu hal teknologi bisa memudahkan lintas batas, tapi juga melintasi nurani.

Dari Lampung, jaringan kriminal bisa menjerat lansia ribuan kilometer jauhnya. Internet menjadikan kejahatan global, tapi tanggung jawab tetap lokal.

Indonesia kini bukan hanya surga wisata tropis, tapi juga incaran bagi sindikat lintas negara yang mencari tempat berlindung.

Dan seperti biasa, hukum datang bukan dengan sirene dramatis, tapi lewat pintu rumah yang diketuk aparat diam-diam tapi pasti.***