BEKASI — Surat Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) tertanggal 7 November 2025, yang melaporkan krisis kualitas air dan dugaan penyimpangan anggaran pengelolaan air Perumda Tirta Patriot, kini resmi diproses Istana.
Ketua Umum PPAMI Garisah mengklaim jika laporannya direspon Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) dan telah diteruskan ke Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan, sesuai jalur administrasi.
“Bukan rumor, bukan katanya konfirmasi ini dibacakan langsung oleh petugas layanan persuratan Setneg melalui telepon,”ungkap Garish melalui keterangan resminya kepada Wawai News, Sabtu 15 November 2025.
Dikatakan bahwa suratnya sudah diproses di Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan. PPAMI telah diberikan nomor registrasinya agar mudah dicek. Dengan demikian, laporan PPAMI sudah masuk ke jalur resmi Istana.
Garisa Idharul Haq, menyebut konfirmasi ini sebagai penanda penting data bukan lagi milik PPAMI. Data kini sudah masuk ke sistem negara.
“Surat kami sudah diproses. Artinya negara sudah memegang seluruh data baku, hasil lab, keluhan warga, angka anggaran. Sekarang kami menunggu langkah pemerintah,” kata Garisah.
Surat PPAMI memuat lampiran hasil uji laboratorium PAM JAYA atas sampel air pelanggan PDAM Bekasi. Sampel diambil di sejumlah titik akhir Oktober 2025 dan diuji menggunakan parameter Permenkes 4/2010 serta Permenkes 2/2023.
Adapun temuannya, Air PDAM Bekasi terbukti TMS (Tidak Memenuhi Syarat) karena mengandung bakteri. Bukan opini warga, bukan rumor medsos. Ini hasil lab resmi.
“Data ilmiahnya jelas. Bakterinya ada. Keluhan warga sesuai. Ini persoalan kesehatan publik, bukan sekadar teknis PDAM,” tegas Garisa.
Menurut PPAMI, temuan laboratorium ini makin berat jika disandingkan dengan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Tiga tahun berturut-turut hasil air PDAM Bekasi dinyatakan TMS, namun tindak lanjut Pemkot Bekasi maupun Tirta Patriot hampir nihil. PPAMI akan memasukkan data BPK ini dalam laporan lanjutan ke Istana.
“Ini bukan keluhan musiman. Ini penyakit struktural yang tidak ditangani bertahun-tahun,” ujar Garisa.
Bagian Terpedas: Lonjakan Biaya Pengelolaan Air
Salah satu poin paling “membuat dahi mengernyit” dalam laporan PPAMI adalah data biaya pengelolaan air:
2022: Rp 4,14 miliar2023: Rp 23,13 miliar
Kenaikan lebih dari lima kali lipat, tetapi kualitas air justru memburuk. Air keruh, bau, bahkan terindikasi bakteri sementara biaya pengelolaan melonjak bak roket.
Lebih janggal lagi, di tahun 2023, Perumda Tirta Patriot justru mencatat laba bersih Rp 8,25 miliar, naik lebih dari 30 persen dibanding tahun sebelumnya.
“Biaya naik jauh, kualitas air hancur, tapi laba naik. Secara tata kelola BUMD, itu pola yang harus dipertanyakan,” ujar Garisa.
PPAMI menilai angka Rp 23,13 miliar itu berpotensi menjadi indikator penyimpangan, terutama ketika dikaitkan langsung dengan hasil laboratorium yang menyatakan air TMS.
Dalam pernyataannya, PPAMI menegaskan bahwa mereka tidak menuntut Deputi di Setneg untuk melakukan penyelidikan apa pun. Peran Deputi bersifat administratif:
- menerima surat masyarakat,
- melakukan registrasi,
- memastikan surat terdokumentasi dalam sistem,
- meneruskan ke kementerian/lembaga teknis terkait.
“Yang penting bagi kami, surat resmi sudah berada dalam jalur Istana. Semua data sudah dipegang pemerintah. Itu berarti pintu tindak lanjut terbuka,” tegas Garisa.
Dengan hasil laboratorium resmi, laporan BPK, keluhan warga selama bertahun-tahun, serta data anggaran Rp 23,13 miliar yang mencurigakan, seluruh berkas kini telah masuk dalam sistem Istana.
Kasus air Bekasi bukan hanya soal layanan publik yang buruk. Bukan hanya soal teknis pipa tua atau mesin rusak. Tetapi menyangkut hak dasar warga negara untuk mendapatkan air layak, aman, dan bebas kontaminasi.
PPAMI memastikan mereka akan terus mengawal perkembangan surat melalui kanal resmi Setneg hingga kementerian yang ditunjuk menerima seluruh laporan.
Surat PPAMI tertanggal 7 November 2025 kini telah resmi diproses Istana. Publik menunggu langkah berikutnya: apakah pemerintah pusat akan turun tangan menghentikan krisis air Bekasi yang telah berlangsung bertahun-tahun.***











