Scroll untuk baca artikel
PolitikZona Bekasi

Wakil Ketua Komisi III Kibarkan Rapor Merah Serapan Anggaran Pemkot Bekasi 2025

×

Wakil Ketua Komisi III Kibarkan Rapor Merah Serapan Anggaran Pemkot Bekasi 2025

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin - foto doc ist
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin - foto doc ist

KOTA BEKASI – Komisi III DPRD Kota Bekasi mengibarkan rapor merah besar-besaran setelah menemukan serapan anggaran yang dinilai “jauh dari kata layak” bahkan “mengkhawatirkan untuk ukuran kota sebesar Bekasi.”

Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), hingga November 2025 serapan anggaran baru mencapai 57 persen. Angka yang bagi legislatif bukan sekadar rendah, tapi dianggap alarm kegagalan kolektif.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Alit Jamaludin, tak menutupi kekesalannya. Dalam rapat evaluasi, ia menyampaikan kritik pedas yang lebih mirip tamparan verbal bagi seluruh jajaran dinas.

BACA JUGA :  Bendum NasDem Sahroni Ditunjuk Ketua Tim Pemenangan Paslon Ridho di Pilgub Jakarta

“Ini kinerja bobrok! Serapan 57 persen di bulan November itu memprihatinkan. Ke mana saja para kepala dinas selama ini? Mereka digaji pakai uang rakyat, bukan buat jalan-jalan dinas atau rapat yang isinya cuma pesan snack!” tegas Alit dengan nada tinggi.

Alit menilai buruknya serapan anggaran bukan sekadar persoalan lambannya administrasi, tetapi indikasi jelas bahwa birokrasi tak mampu mengeksekusi pembangunan. Jika APBD hanya dipajang di dokumen tanpa dieksekusi, dampaknya langsung menghantam publik.

“Anggaran tidak terserap itu artinya program mandek. Infrastruktur tertunda, bantuan sosial tersendat, pelayanan dasar macet. Jadi apa yang sebenarnya dikerjakan dinas selama sebelas bulan ini?” kritiknya.

Politisi ini juga menyinggung kelaziman ‘ritual tahunan’ Pemkot Bekasi yang baru bergerak menjelang tutup buku.

“Setiap tahun pola sama: awal tahun tidur, pertengahan tahun rapat, akhir tahun panik. Pemerintahan tidak bisa dijalankan seperti siswa yang baru mengerjakan PR ketika besok sudah dikumpulkan,” sindir Alit.

Ia menegaskan tidak ada alasan logis yang bisa membenarkan angka serapan serendah itu, apalagi ketika kalender sudah hampir berganti.

Komisi III mendesak Wali Kota untuk tidak hanya melakukan evaluasi kosmetik, tetapi menindak tegas kepala-kepala dinas yang dinilai “gagal total.”

“Wali Kota jangan cuma diam. Turun tangan, evaluasi tuntas, dan pecat pejabat yang tidak kompeten. Bekasi butuh birokrat yang lari sprint, bukan yang kebanyakan tik-tok rapat tanpa hasil,” katanya menutup pernyataan.

Kritik keras dari Komisi III menjadi peringatan telak bagi Pemkot Bekasi bahwa pembenahan manajemen anggaran tidak bisa lagi ditunda.

Dengan sisa waktu yang tinggal hitungan minggu, publik menunggu apakah Pemkot akan bergerak cepat atau kembali terjebak dalam pola lama: bekerja keras di akhir tahun untuk menutupi kerja malas sepanjang tahun.***