Scroll untuk baca artikel
Kabar Desa

Kades Bumi Mulyo Ditahan Kasus Korupsi, Warga Bersyukur: “Desa Jalan Normal, Soalnya Beliau Juga Jarang Ada.”

×

Kades Bumi Mulyo Ditahan Kasus Korupsi, Warga Bersyukur: “Desa Jalan Normal, Soalnya Beliau Juga Jarang Ada.”

Sebarkan artikel ini
Hermanto Kades Bumi Mulyo, Sekampung Udik, Lampung Timur, ditahan APH terkait korupsi dana desa tahun 2023 - foto doc fb

LAMPUNG TIMUR — Pasca ditahannya Kepala Desa Bumi Mulyo, Kecamatan Sekampung Udik, pelayanan pemerintahan desa tidak hanya berjalan normal, tetapi lebih normal dari biasanya. Sekretaris Desa kini resmi mengambil alih pelayanan, dan warga justru mengaku lega.

“Semua pelayanan sekarang di-handle Sekdes. Tidak ada hambatan. Malah lebih rapi,” ujar Camat Sekampung Udik, Putu Ardiana, kepada Wawai News, Kamis (20/11/2025).

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Warga pun membenarkan hal itu dengan komentar yang terdengar seperti satire spontan dari realita pedesaan.

“Dengan ada atau tidak ada Kades, ya sama saja. Beliau juga jarang di kantor. Jadi sekarang malah terasa lebih tenang,” kata seorang warga, sambil menambahkan bahwa sebagian warga “bersyukur” penahanan itu akhirnya terjadi.

BACA JUGA :  Kades Status Terlapor Kasus Pencabulan Ikut Dilantik Bupati Lampung Timur

Warga mengaku keluhan selama bertahun-tahun tidak pernah direspons. Kebijakan berjalan satu arah, tanpa musyawarah, tanpa rem, tanpa remuk. “Semua dia putuskan sendiri. Kayak desa ini kerajaan kecil,” ujar warga yang berharap Hermanto dihukum seberat-beratnya dan mengembalikan uang rakyat yang “menguap”.

Hermanto resmi dijemput penyidik Tipikor Polres Lampung Timur pada Senin malam, 17 November 2025. Kabar penangkapan itu, seperti biasa, sudah viral di grup WhatsApp desa bahkan sebelum polisi sempat bicara.

Edwin, Kasi Humas Polres Lampung Timur, saat dikonfirmasi pada Selasa (18/11), hanya memberi jawaban pendek tapi jelas: kasus sudah masuk fase penyidikan.

Sebelumnya, investigasi Inspektorat yang dimulai sejak surat tugas Bupati 24 Juni 2024 membuka skema pengelolaan dana desa yang lebih mirip perusahaan pribadi daripada lembaga publik. Berikut highlight temuan yang membuat penyidik geleng kepala:

BACA JUGA :  Wow.. BUMDes Batumerah Ambon Lima Bulan Bisa Miliki Omzet Segini !

Kaur keuangan memang ikut mencairkan dana, tapi setelah cair, semuanya “diamankan” oleh Kades. Kaur hanya diberi tugas kecil seperti bayar kontribusi TTG, pelatihan tipikor (ironis sekali), dan insentif RT. Sisanya dari proyek fisik hingga kegiatan prioritas Kades yang kendalikan langsung.

SPJ hanya mengikuti angka di RAB, bukan transaksi riil. Sekdes yang semestinya jadi verifikator anggaran ikut absen dari fungsi itu. Dalam dokumen: insentif untuk kader RDS, PHBS, dan Posyandu sudah dibayarkan. Di lapangan: nama penerima tidak ada dalam SK, dan tanda tangan? Nihil.

Menurut laporan: rampung 2023.
Fakta di lapangan: baru dimulai 2024.
Seolah-olah kalender fiskal bisa dinego.

Total pajak seharusnya: Rp 15.913.600
Yang disetor: Rp 3.231.364
Sisa: hilang entah ke mana.

BACA JUGA :  Pria Asal Lamteng, Tewas di Gudang Kelapa Sawit Sidorejo

Ada juga belanja yang seharusnya kena pajak Rp 9.470.721 tapi tidak dipungut dan tidak disetor.

Ada selisih antara laporan dan kenyataan sebesar Rp 258 juta lebih. Inspektorat sudah merekomendasikan pengembalian uang sejak dua tahun lalu tapi tidak digubris.***