LAMPUNG — Upaya Lampung untuk berdiri di atas kaki budaya sendiri semakin mendekati kenyataan. Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, bersama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau lokasi rencana pembangunan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Lampung di Jalan Zainal Abidin Pagaralam, Jumat (21/11).
Kehadiran balai ini digadang menjadi babak baru setidaknya, Lampung tak perlu lagi “menumpang kamar budaya” ke provinsi lain.
Dalam kunjungannya, Fadli menekankan pentingnya berdirinya BPK khusus Lampung. Menurutnya, provinsi dengan kekayaan budaya sebesar ini seharusnya tidak lagi mengurus arsip sejarah, seni tradisi, hingga film dan budaya digital dengan “alamat balai di luar provinsi”.
“Lampung tidak boleh lagi bergantung kepada daerah lain untuk urusan kebudayaan. Kekayaan budaya yang besar ini harus dikelola mandiri dan lebih fokus,” tegas Fadli.
Ia mengungkapkan, BPK Lampung akan menjadi pusat pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya daerah dari peninggalan masa lampau hingga karya kontemporer yang diproduksi generasi digital saat ini.
Seakan ingin menunjukkan keseriusan pemerintah pusat, Fadli juga menyinggung Dana Indonesiana, dana abadi kebudayaan yang kini telah menjangkau lebih dari 2.800 penerima manfaat. Ia mendorong komunitas seni Lampung agar tidak hanya menonton dari jauh, tetapi ikut mengakses.
Ia mengungkapkan, BPK Lampung akan menjadi pusat pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan budaya daerah dari peninggalan masa lampau hingga karya kontemporer yang diproduksi generasi digital saat ini.
Seakan ingin menunjukkan keseriusan pemerintah pusat, Fadli juga menyinggung Dana Indonesiana, dana abadi kebudayaan yang kini telah menjangkau lebih dari 2.800 penerima manfaat. Ia mendorong komunitas seni Lampung agar tidak hanya menonton dari jauh, tetapi ikut mengakses.
“Sanggar, komunitas seni, dan pelaku budaya Lampung harus lebih aktif memanfaatkan Dana Indonesiana. Mekanismenya terbuka dan bisa diakses siapa saja yang berkarya,” katanya.(Isyarat halus bahwa jangan sampai dana abadi cuma abadi di pusat.)
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menilai rencana pembangunan BPK ini sebagai peluang untuk mempercepat pemajuan kebudayaan di daerah. Bukan hanya soal gedung baru, tetapi ruang koordinasi yang lebih terstruktur antara pemerintah pusat dan daerah.
“Kami berharap rencana ini segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret di lapangan mulai pemetaan potensi budaya hingga pendampingan komunitas di kabupaten dan kota,” ujarnya.
Pemprov Lampung disebut telah menyiapkan dukungan lintas sektor untuk memperkuat ekosistem kebudayaan: mulai dari kolaborasi dengan kementerian, kerja sama swasta, hingga keterlibatan langsung pelaku budaya lokal.
Rencana pembangunan BPK Lampung ini dipandang sebagai langkah strategis untuk mengakhiri ketergantungan administrasi dan pengelolaan budaya ke daerah lain.
Dengan balai khusus, Lampung memiliki peluang memperluas ruang kurasi, dokumentasi, riset, hingga pengembangan seni kontemporer.
Jika terwujud, BPK akan menjadi simpul yang menyatukan ragam identitas Lampung dari adat Saibatin dan Pepadun, tradisi gamolan, kerajinan tapis, hingga gelombang baru sinema dan musik digital yang lahir dari generasi kreatif muda.
Dengan kata lain, Lampung akhirnya memiliki “rumah budaya sendiri” bukan hanya tempat memajang peninggalan, tetapi ruang hidup untuk inovasi dan keberlanjutan.***













