Scroll untuk baca artikel
Opini

Guru: Problematika dan Solusi Sistemik

×

Guru: Problematika dan Solusi Sistemik

Sebarkan artikel ini
TPG (Tunjangan Profesi Guru) Foto ilustrasi
TPG (Tunjangan Profesi Guru) Foto ilustrasi

Catatan Harian Abdul Rohman Sukardi

WAWAINEWS.ID – Pendidikan adalah fondasi peradaban dan pembangunan jangka panjang sebuah bangsa. Di Indonesia, guru memikul dua mandat sekaligus: sebagai pengajar serta sebagai pembentuk karakter dan kompetensi generasi masa depan.

GESER UNTUK BACA BERITA
GESER UNTUK BACA BERITA

Namun, berbagai temuan riset digital menunjukkan bahwa profesi guru di Indonesia masih dibayangi persoalan serius yang bersifat struktural dan sistemik.

Problem ini meliputi kekurangan tenaga pendidik, rendahnya kualitas pengajaran, serta ketimpangan kesejahteraan. Jika dibiarkan, situasi ini akan menjadi hambatan utama dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.

Salah satu persoalan paling mendasar adalah defisit guru secara nasional. Kemendikbudristek memproyeksikan Indonesia kekurangan 1,3 juta guru pada tahun 2024.

Kekosongan ini dipicu oleh tingginya angka pensiun sekitar 70.000 guru per tahun dan rendahnya minat generasi muda untuk memasuki profesi keguruan.

Lebih jauh, persoalan bukan hanya pada jumlah, tetapi ketimpangan distribusi. Daerah perkotaan dan Pulau Jawa mengalami surplus guru, sementara wilayah 3T kekurangan guru secara akut, terutama pada mata pelajaran matematika, IPA, dan kejuruan.

Ketidakmerataan ini menciptakan jurang kualitas pendidikan antardaerah dan menghambat upaya pemerataan layanan pendidikan berkualitas.

BACA JUGA :  Inkonsistensi Aktivis dan Hukuman Kepercayaan Rakyat

Data menunjukkan bahwa meski 71,9% guru telah berpendidikan S1, sebagian besar belum memiliki sertifikasi atau pendidikan profesi yang memadai. Rendahnya kualitas pedagogi dan kompetensi profesional berdampak langsung pada rendahnya kualitas pembelajaran.

Di sisi lain, beban administratif yang menumpuk mulai dari laporan, pengisian platform digital, hingga penyusunan RPP kian menggerus waktu dan energi guru untuk mengajar.

Akibatnya, proses peningkatan literasi dan numerasi siswa berjalan lambat, menghambat kemampuan daya saing di masa depan.

Kurangnya dukungan profesional seperti mentoring, pelatihan berkelanjutan, dan komunitas belajar antarsekolah turut memperparah persoalan ini.

Guru sering bekerja sendiri tanpa ekosistem pendukung yang memadai untuk menjawab tuntutan pembelajaran abad ke-21.

Kesejahteraan masih menjadi problem klasik yang belum terselesaikan. Meski pemerintah telah mengangkat 774.999 guru honorer menjadi ASN PPPK (2021–2023), masih terdapat 496.174 guru non-ASN di sekolah negeri per tahun 2024 yang belum memperoleh status tetap.

Di banyak daerah, insentif untuk guru non-ASN hanya berkisar Rp 300.000 per bulan (guru formal) dan Rp 200.000 (guru nonformal).

Pendapatan yang jauh dari layak ini memaksa banyak guru mencari pekerjaan sampingan demi memenuhi kebutuhan dasar. Ketidakpastian status kerja membuat profesi guru kehilangan daya tarik dan memperparah krisis tenaga pendidik.

BACA JUGA :  Bekasi Siapkan Kepala Sekolah Baru: Dari Guru ke Kursi Kepala, Lewat Jalur “BCKS” Bukan Bisikan

Berbasis riset digital, solusi yang diperlukan bukan pendekatan parsial, melainkan reformasi sistemik dan terintegrasi.

  1. Sinkronisasi Data dan Pemetaan Kebutuhan Guru Secara Nasional

Diperlukan sistem real-time berbasis Dapodik yang memuat data lengkap guru aktif, beban mengajar, peta pensiun, dan kebutuhan per mata pelajaran.

Untuk itu, perlu dibentuk Education Workforce Center (EWC) sebagai pusat pengelola data tenaga pendidik nasional. Dengan data akurat, kebijakan redistribusi guru dapat dilakukan lebih objektif dan berbasis kebutuhan riil, termasuk pemberian insentif khusus untuk guru di daerah 3T.

  1. Peningkatan Kualitas Guru melalui Reformasi Pendidikan Profesi

Pendidikan Profesi Guru (PPG) harus dirombak menjadi lebih selektif, berbasis kompetensi, dan praktik mengajar nyata dengan durasi efektif 6–12 bulan. Pelatihan berkelanjutan melalui continuous professional development wajib diperkuat dengan:

  • modul digital nasional,
  • mentoring jarak jauh,
  • komunitas belajar antar sekolah dan daerah,
  • pelatihan teknologi pembelajaran,
  • penguatan pedagogi abad ke-21.

Evaluasi kinerja guru mesti diperbarui dengan indikator modern: observasi kelas, umpan balik siswa, serta capaian pembelajaran sebagai ukuran utama.

  1. Reformasi Kesejahteraan Guru: Menghapus Ketidakpastian Status

Pemerintah perlu menetapkan gaji minimum nasional untuk guru honorer setara dengan UMR, dilengkapi tunjangan transport dan insentif daerah khusus.

BACA JUGA :  Catatan Akhir Tahun Dr. Syahganda Nainggolan, Sabang Merauke Circle

Jalur karier guru non-ASN harus dipertegas, termasuk akses penuh ke BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan serta skema pensiun PPPK. Kepastian karier merupakan kunci untuk menjaga motivasi dan mencegah eksodus guru dari profesi.

  1. Digitalisasi Sistem Pendidikan: Efisiensi, Pemerataan, dan Penguatan Kinerja

Teknologi digital dan AI dapat menjadi pendorong utama reformasi dengan:

Penempatan guru otomatis berdasarkan peta kebutuhan nasional.

Sistem HR pendidikan untuk memantau beban mengajar, sertifikasi, dan kehadiran secara real-time.

Platform pelatihan daring yang menyediakan modul, video master-teacher, dan asesmen kompetensi.

Pengurangan drastis beban administrasi melalui AI yang dapat membantu menyusun RPP, merancang soal, dan menganalisis hasil belajar.

Digitalisasi bukan sekadar inovasi, tetapi kebutuhan struktural untuk mengoptimalkan kinerja sistem pendidikan nasional.

Permasalahan guru di Indonesia adalah problem multidimensi yang menuntut solusi komprehensif, konsisten, dan berbasis data. Investasi pada guru berarti investasi pada masa depan bangsa. Sebab tanpa guru yang cukup, kompeten, dan sejahtera, mimpi tentang Indonesia Emas hanya akan menjadi slogan tanpa jejak.

Selamat Hari Guru 2025.

Jakarta,
Abdul Rohman Sukardi
(rohmanfth@gmail.com)